Fraksi di DPRD Kaltara Sepakat Bahas Lebih Lanjut Raperda RTRW 2025-2044

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah menggelar Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltara tahun 2025-2044.

Dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kaltara Achmad Jufrie didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir dan Muddain serta dihadiri juga oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kaltara Dorong Terwujudnya Swasembada Pangan dan Hilirisasi Pertanian 

Selain itu, seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Kaltara juga hadir, organisasi masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

“Rapat paripurna ini merupakan dalah satu rangkaian dalam tahapan penyusunan Ranperda RTRW,” ucap Achmad Jufrie, Senin, 19 Mei 2025.

Setidaknya ada 6 fraksi yang memberikan pandangan umumnya, dimana secara garis besar menyetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait Raperda RTRW ini demi pembangunan daerah yang lebih baik.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kaltara Dorong Terwujudnya Swasembada Pangan dan Hilirisasi Pertanian 

Adapun dari masing-masing fraksi, disampaikan oleh Agus Salim dari Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar disampaikan oleh Aluh Berlian, Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Muddain, Fraksi PKS oleh Moh. Nafis, Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat yang diwakili oleh Hamka  dan fraksi terakhir yakni Fraksi PKB Nasdem PAN diwakili oleh Herman.

“Keseluruhan fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RTRW Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2044 untuk dibahas lebih lanjut,” tutur Politisi Partai Gerindra ini.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kaltara Dorong Terwujudnya Swasembada Pangan dan Hilirisasi Pertanian 

Adapun agenda selanjutnya yaitu jawaban Pemerintah atas Ranperda RTRW, akan dilaksanakan pada agenda rapat paripurna selanjutnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *