Fraksi Demokrat Tekankan Perlindungan Wilayah Adat dan Petani dalam RTRW 2025–2044

benuanta.co.id, BULUNGAN – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menekankan pentingnya perlindungan terhadap wilayah adat dan lahan pertanian dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2044. Pandangan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kaltara, Senin (19/5/2025).

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Muddain, menyatakan penyusunan RTRW merupakan langkah strategis dan mendasar untuk mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kaltara Laksanakan Rapat Realisasi Kegiatan APBD 2025

“RTRW harus memberi ruang yang adil bagi masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat dan petani, agar tidak terpinggirkan oleh eksploitasi lahan berskala besar,” ucapannya.

Fraksi Demokrat menilai, wilayah adat dan pertanian merupakan kawasan yang paling rentan terdampak dalam proses alih fungsi lahan. Oleh karena itu, penting untuk memperjelas pemetaan wilayah pertanian, permukiman, dan kawasan adat, serta memberikan perlindungan hukum yang memadai.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kaltara Laksanakan Rapat Realisasi Kegiatan APBD 2025

“Kami mendorong agar kawasan yang dikelola oleh masyarakat, termasuk di perbatasan, tidak lagi mengalami ketimpangan pembangunan akibat tumpang tindih pemanfaatan ruang,” ucap Muddain

Menurut Fraksi Demokrat, RTRW juga harus selaras dengan visi pembangunan jangka panjang daerah dan kebijakan nasional. Hal ini mencakup percepatan infrastruktur, penguatan kawasan perbatasan, pengembangan wilayah pesisir, serta pelestarian kawasan hutan dan kearifan lokal masyarakat adat.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kaltara Laksanakan Rapat Realisasi Kegiatan APBD 2025

“Penataan ruang wajib memperhatikan aksesibilitas, infrastruktur, dan peluang ekonomi lokal yang berkelanjutan, terutama di wilayah yang selama ini belum tersentuh secara merata,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap proses pembahasan lanjutan, Fraksi Demokrat menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW untuk dibahas secara lebih detail bersama seluruh pemangku kepentingan. (*)

Reporter: Ikke

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *