benuanta.co.id, BULUNGAN – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalimantan Utara mengangkat isu meningkatnya intensitas hujan dan persoalan banjir dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Utara 2025–2044. Fraksi Demokrat menilai perlu ada langkah antisipatif dari pemerintah untuk memetakan secara menyeluruh wilayah yang rawan terdampak banjir.
Anggota Fraksi Demokrat, Muddain, menyampaikan pandangan tersebut dalam rapat paripurna DPRD. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan sejak dini, terutama di wilayah yang selama ini tidak termasuk dalam kategori rawan banjir, namun dalam beberapa waktu terakhir mulai terdampak.
“Antisipasi dan upaya pencegahan dari pemerintah sangat penting. Sejak dini perlu dilakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang rawan banjir maupun yang sebelumnya tidak terdampak tetapi kini mulai mengalami banjir,” sebut Muddain (19/5/2025).
Menurutnya, masyarakat yang tinggal di wilayah yang jarang mengalami banjir, cenderung belum memiliki kesiapan menghadapi bencana. Hal ini, menurut dia, membuat dampak banjir menjadi lebih besar.
“Dampak banjir bisa sangat merugikan. Selain merusak infrastruktur dan menyebabkan kerugian ekonomi, banjir juga berdampak pada kesehatan dan bahkan bisa menimbulkan korban jiwa,” jelasnya.
Fraksi Demokrat mendorong agar aspek mitigasi bencana menjadi bagian integral dalam dokumen RTRW. Langkah itu mencakup penguatan sistem drainase, perlindungan kawasan resapan air, serta pengawasan terhadap alih fungsi lahan.
“RTRW akan menjadi pedoman dalam pembangunan wilayah Kalimantan Utara selama dua dekade ke depan. Oleh karena itu harus ada integrasi antara tata ruang dan pengurangan risiko bencana,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Ramli