benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malinau terus mengoptimalkan operasional bus keliling untuk mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Bus SIM keliling ini sendiri merupakan salah satu langkah dari Satlantas Polres Malinau dalam kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM). Serta memberikan kemudahan warga pelosok dalam mengurus SIM.
“Layanan ini menjangkau berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Malinau, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk memperpanjang SIM,” kata Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan, melalui Kasat Lantas Polres Malinau Kasat Lantas Polres Malinau IPTU Dhea Gustriwidya Ningrum, Ahad, 18 Mei 2025.
Selain itu, ia menambahkan program bus SIM keliling ini juga merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat Malinau bisa mendapatkan akses pelayanan SIM secara merata. Bus SIM keliling kami jadwalkan ke beberapa titik strategis setiap minggunya,” terangnya.
“Apalagi kita melihat jangkauan wilayah Malinau ini sendiri sangat luas, sehingga perlu ada jemput bola bagi masyarakat yang ingin mengurus atau membuat SIM,” tambahnya.
Salah satu warga Malinau, Tandem mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini, ia mengaku cukup membawa KTP dan SIM lama yang masih berlaku. Lalu proses perpanjangan pun hanya memerlukan waktu singkat, karena semua sistem sudah terkomputerisasi di dalam bus.
“Biasanya harus ke kantor pelayanan SIM dan antre. Sekarang lebih mudah, cukup datang ke lokasi bus SIM keliling sesuai jadwal, sehingga kita pun sangat terbantu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa