Laka Lantas Sebabkan Efek Domino bagi Keluarga

benuanta.co.id, TARAKAN – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kota Tarakan kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data Jasa Raharja Cabang Tarakan untuk periode tahun 2024, mayoritas kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua, yakni sebesar 69,23 persen. Hal ini menunjukkan, sepeda motor masih menjadi moda transportasi dengan tingkat risiko paling tinggi di wilayah tersebut.

Kepala Jasa Raharja Cabang Tarakan, Rd. Saiful Kamal Apandi, menjelaskan tingginya proporsi sepeda motor dalam insiden kecelakaan menunjukkan lemahnya kesadaran berkendara aman.

“Data ini harus menjadi alarm bagi masyarakat, khususnya pengguna motor, untuk meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan di jalan,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Kamis (15/5/2025) lalu.

Lebih lanjut, data menunjukkan kalangan pelajar menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kecelakaan lalu lintas, dengan persentase mencapai 30,72 persen.

Baca Juga :  Setelah 5 Tahun, Tukin Dosen Akhirnya Diwacanakan Cair Juli Mendatang

“Pelajar yang terlibat kecelakaan paling banyak berada pada rentang usia 15–19 tahun, yaitu sebesar 19,05 persen,” terangnya.

Saidul menyatakan, fakta ini menunjukkan perlunya pengawasan dan edukasi berlalu lintas sejak dini, baik dari keluarga maupun institusi pendidikan. Tingginya risiko kecelakaan juga berkaitan dengan perilaku pengemudi. Melampaui batas kecepatan menjadi penyebab terbesar, yakni 18,31 persen, disusul perilaku ceroboh saat berbelok (17,09 persen) dan saat menyalip (12,99 persen).

“Banyak kecelakaan terjadi bukan karena faktor kendaraan, tapi karena kelalaian pengemudinya,” katanya.

Meski demikian, tidak semua kecelakaan dijamin oleh Jasa Raharja. Menurut UU No. 33 dan No. 34, hanya kecelakaan yang melibatkan kendaraan bermotor resmi dan angkutan umum resmi yang dijamin. Saiful merujuk pada Pasal 13 PP 18/1965, yang secara spesifik mengecualikan korban dari kendaraan penyebab kecelakaan dari perlindungan.

Baca Juga :  Honorer di Tarakan Menuntut Kepastian Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

“Misalnya, kecelakaan tunggal atau yang disebabkan oleh kendaraan pribadi sendiri tidak termasuk dalam jaminan kami,” jelasnya.

Dari segi ekonomi, dampak kecelakaan lalu lintas sangat memprihatinkan. Sebanyak 62,5 persen keluarga korban yang meninggal dunia mengalami pemiskinan, sementara 20 persen keluarga korban luka berat juga jatuh miskin. Saiful mendorong agar masyarakat menyadari pentingnya keselamatan sebagai investasi masa depan.

“Kecelakaan bukan hanya membawa luka fisik, tetapi juga luka ekonomi yang mendalam bagi keluarga korban,” imbuhnya.

Selain itu, yang lebih mengkhawatirkan 48 persen dari korban kecelakaan adalah usia produktif, yakni 20–49 tahun.

“Ini berarti kita kehilangan potensi ekonomi yang besar, karena banyak korban adalah tulang punggung keluarga,” ujarnya.

Baca Juga :  KM Bukit Siguntang Docking, Layanan Penumpang Baru Pulih Awal Juli

Saiful menyebut, kondisi ini berdampak langsung pada tingkat produktivitas dan daya tahan ekonomi rumah tangga. Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mencegah kecelakaan dan meminimalisir dampaknya.

“Perlu kerja sama antara Jasa Raharja, kepolisian, dinas pendidikan, dan pihak sekolah untuk menekan angka kecelakaan, terutama pada usia pelajar,” tandasnya.

Melihat berbagai data dan fakta di atas, kecelakaan lalu lintas bukan lagi sekadar masalah pelanggaran lalu lintas, tapi sudah menjadi masalah sosial dan ekonomi yang kompleks. Edukasi, penegakan hukum, serta perlindungan yang adil dan menyeluruh menjadi kunci untuk menurunkan angka kecelakaan dan dampaknya ke depan.

Reporter: Eko Saputra

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *