benuanta.co.id, NUNUKAN – Proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Nunukan masih menunggu hasil kajian Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, H. Surai mengatakan, setelah Pemerintah Kabupaten Nunukan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) beberapa waktu lalu.
Seluruh format dan dokumen yang terkait kerja sama tersebut telah disampaikan kepada BKN untuk ditelaah lebih lanjut.
“BKN akan mengkaji apakah seluruh prosedur dan dokumen sudah sesuai, termasuk asesmen dari Unhas. Begitu juga tim pansel juga ada perbaikan dari BKN,” kata Surai.
Ia menambahkan, jika hasil kajian tersebut telah keluar, BKPSDM akan segera melaporkannya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Bupati Nunukan untuk selanjutnya menentukan jadwal pelaksanaan mutasi.
Ia menjelaskan MoU yang telah diteken sebelumnya kini telah diturunkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih spesifik, yakni terkait pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Jadi data-data yang dibutuhkan sudah kami sampaikan ke BKN, sekarang kita tinggal menunggu hasilnya saja,” tukasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli
Koni tutup anggaran tidak keluar kegiatan tidak berjalan dan para staf serta pengurus sampai saat ini tidak mendapatkan gaji bagaimana solusinya apa yang kebijakan pemerintah terkait masalah ini?