BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD UCJ, Sinergi dengan Pemprov dan Pemda se-Kaltara

Tarakan – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah se- Kaltara melakukan Focus Group Discussion (FGD) terkait Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Royal Hotel Tarakan (15/05).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Bustan, S.E., M.Si, FGD yang membahas Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang dihadiri oleh perwakilan dari Sekretariat Daerah, Bappeda, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Tarakan Catat Peningkatan Kegiatan Ekspor-Impor

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Masbuki mengatakan FGD ini digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan Tarakan bekerjasama dengan Seluruh OPD terkait. Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah sangat penting untuk memastikan seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal bisa mendapatkan perlindungan sosial yang memadai,” ujarnya.

“Kita berharap dengan adanya dukungan Dinas terkait, untuk meningkatkan coverage Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja di Provinsi Kalimantan Utara, selain itu diperlukan kepedulian perusahaan-perusahaan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, melalui dana CSR untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja rentan,” jelasnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

Selain diskusi, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan penyerahan manfaat program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan beasiswa kepada sejumlah ahli waris pekerja.

“Pemberian manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja,” ujarnya.

Masbuki menambahkan resiko pekerjaan bisa terjadi ke setiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya. (**)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *