Petugas Gabungan Gagalkan Keberangkatan 25 CPMI Ilegal ke Malaysia, 8 Lainnya Melarikan Diri

benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 25 Calon Pegawai Imigran Indonesia (CPMI) ilegal diamankan oleh tim gabungan Bakamla RI bersama Satgas TNI pada Kamis (15/5/2025). Puluhan CPMI ilegal itu mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang rencananya akan berangkat ke Malaysia.

CPMI itu di antaranya terdiri dari 14 laki-laki dan 11 perempuan. Namun, 8 CPMI ilegal melarikan diri dari petugas saat hendak dibawa ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), yang mana terdiri dari 2 laki-laki dan 6 perempuan.

Direktur Operasi Laut Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI, Laksamana Pertama TNI Octavianus Budi Susanto menerangkan, pihaknya telah mengamankan identitas para CPMI dan sudah diserahkan ke BP3MI.

“Kami melakukan pemantauan penumpang KM Bukit Siguntang dari Tarakan menuju Nunukan. Ini hasilnya ada terindikasi, teridentifikasi 17 CPMI nonprosedular dengan,” jelasnya, Jumat (16/5/2025).

Digagalkannya keberangkatan CPMI ini merupakan hasil operasi senyap tim gabungan yang telah on-board secara diam-diam di KM Bukit Siguntang pukul 18.00 WITA, sejak Rabu (14/5/2025).

Baca Juga :  Jaga Lingkungan, Gubernur Kaltara: Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Hingga proses serah terima CPMI yang berhasil diamankan, tim Bakamla RI dan Satgas akan terus mengawal jalannya penanganan kasus secara intensif.

Dilanjutkan Ovtavianus, petugasnya juga masih melaksanakan operasi gabungan yang baru saja dimulai pada bulan ini. Operasi pengawasan ini masih akan berlangsung selama 1 tahun ke depan.

“Nantinya tim gabungan yang semuanya termasuk di dalam forum KKPH (Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum) ini yang dikoordinatornya adalah Kemenkopolhukam. Keanggotaannya juga ada semua dari kementerian lembaga yang terkait,” bebernya.

Sementara itu, Admin BP3MI Kalimantan Utara, Usman Affan mengungkapkan, CPMI nonprosedular atau ilegal ini rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal di Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  Bentuk Tanggungjawab Sosial, Media Benuanta Kembali Kurban 1 Ekor Sapi di Momen Idul Adha 2025

CPMI tersebut akan bekerja dengan majikan atau cukong tanpa adanya perjanjian kerja yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 adalah Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

“Ada tiga yang digarisbawahi di sini. Perlindungan ini menyangkut hak asasi manusia sebagai warga negara Indonesia yaitu perlindungan sosial perlindungan ekonomi dan terpenting sekali adalah pelindungan hukum sudah beberapa kali kejadian di Malaysia. Warga negara kita yang kita upayakan melalui perwakilan RI di Malaysia, di Sabang maupun di Sarawak terlepas daripada jeratan hukum,” terangnya.

Ia menuturkan NTT maupun di Sulawesi Selatan yang merupakan kantong terbesar PMI dari Indonesia yang melewati Nunukan untuk masuk ke Malaysia.

Adapun dalam kasus ini, biasanya para CPMI yang tiba di Kaltara melalui Tarakan diinapkan terlebih dahulu di salah satu penginapan yang terletak di area Pelabuhan.

Baca Juga :  482 Koperasi Desa Merah Putih di Kaltara

“Jadi kapal Pelni turun ke Tarakan bukan ke Nunukan, hanya turun di Tarakan nanti diinapkan mereka (CPMI) di sebuah penampungan atau di penginapan. Dua hari setelah itu mereka diberangkatkan reguler melalui Pelabuhan Tengkayu ke Sungai Nyamuk, di Sungai Nyamuk sudah ada yang menunggu langsung diseberangkan di Tawau,” beber Usman.

Berdasarkan pemetaannya, selain Nunukan, terdapat juga jalur tikus lainnya yakni melalui Malinau dan Kabupaten Tana Tidung (KTT). Ada juga jalur Tanjung Selor dan Berau melalui darat tembus di daerah Sarawak, Malaysia.

“Kami edukasi kepada seluruh masyarakat dalam kesempatan yang ada kami juga akan melakukan sosialisasi khusus penempatan ilegal seperti di anak-anak kita yang mau bekerja di Jepang, Jerman untuk keperawatan kami sisipkan juga terkait masalah pekerjaan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *