Parah! 4 Karyawan Mie Instan di Nunukan Gelapkan Uang Perusahaan, Kerugian Capai Rp 1 Miliar 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Empat karyawan Gudang Stock Poin mie instan Nunukan diduga melakukan penggelapan sebesar Rp 1 Miliar. Kini, keempatnya sudah resmi ditahan oleh Polres Nunukan setelah Manajemen PT Indomarco Andi Prima Cabang Samarinda melakukan pelaporan.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan IPDA Sunarwan mengatakan, pihak perusahaan menemukan adanya indikasi penggelapan yang di lakukan oleh karyawannya setelah pihak perusahaan melakukan pengecekan internal di Gudang Stock Poin Nunukan yang beralamat di Jl.Tanjung, Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

Baca Juga :  Bimtek BPIP 2026, Bakesbangpol Nunukan Perkuat Peran Pembinaan Ideologi Pancasila

“Setelah dimintai keterangan, empat orang karyawan atau pekerja Stock Poin Gudang Nunukan mengakui bahwa telah melakukan penggelapan secara bersama-sama,” kata Sunarwan, Jumat (16/5/2025)

Dibeberkannya, keempat pelaku penggelapan barang bukti mie instan tersebut yakni JU (27) yang berperan sebagai sopir, AB (25) sales, AH (31) sebagai kepala gudang dan AM (27) yang merupakan helper gudang.

Baca Juga :  60 Pelajar di Nunukan Ikuti Pelatihan Penanggulangan Bencana

Berdasarkan hasil audit perusahaan, total kerugian yang ditimbulkan dari aksi penggelapan yang dilakukan para pelaku ini mencapai mencapai Rp1.098.241.721.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini melakukan kejahatannya dengan menjual mie instan dan hasilnya tidak di masukan ke uang perusahaan. Pengakuan mereka uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online,” bebernya.

Baca Juga :  Kuota Haji Nunukan Tahun Ini Meningkat 100 Persen

Para tersangka juga menyerahkan diri dan telah diamankan di Mako Polres Nunukan. Keempat pelaku disangkakan dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 KUHP. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *