Tindak Tegas Premanisme, Polres Tarakan Siagakan 120 Personel

benuanta.co.id, TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan mengerahkan 120 personel untuk memberantas aksi premanisme di Kota Tarakan. Hal ini diungkapkan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik usai menggelar apel anti premanisme di Mako Polres Tarakan pada Kamis, 15 Mei 2025.

“Adapun jumlah personel dari Polres Tarakan termasuk Polsek, ada 120 personel yang dilibatkan dalam pemberantasan premanisme yang ada di Kota Tarakan,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga :  MUI Tarakan Tanggapi Wacana Hubungan Diplomatik Indonesia dengan Israel

Ia juga meminta masyarakat dapat ikut berpartisipasi melaporkan aksi premanisme yang diketahui ke pihak kepolisian terdekat agar segera di tindak.

“Nomor layanan hotline 110 yang dimana itu tetap aktif 24 jam dalam menerima laporan-laporan. Jadi banyak kemarin (laporan), Polres Tarakan tentunya berdasarkan juga dari beberapa laporan pengaduan masyarakat, aksi-aksi premanisme yang tadi juga disampaikan oleh Pak Kasatreskrim ada juga aksi pemerasan melalui teknologi IT, itu juga cukup meningkat juga, aksi-aksi seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga di Juata Permai Batal Demo PT PRI, Proses Mediasi Hasilkan Sejumlah Kesepakatan

Dikatakan Erwin, biasanya sasaran premanisme sendiri sering terjadi di fasilitas umum, transportasi baik darat maupun air dan juga untuk menggunakan media teknologi untuk melakukan pemerasan.

“Sesuai dengan KUHP ataupun respesialis ITE ya seperti pemerasan ya, ada di KUHP 368, dan juga bisa juga dibarengi dengan aksi pencegahan, dan juga aksi pemerasan, itu juga bagian-bagian dari unsur-unsur premanisme. Apabila ditemukan dan itu memang memenuhi unsurnya, langsung kita tindak kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Polres Tarakan: Urus SIM Tidak Rumit, Ini Rincian Biayanya

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *