benuanta.co.id, TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan mengerahkan 120 personel untuk memberantas aksi premanisme di Kota Tarakan. Hal ini diungkapkan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik usai menggelar apel anti premanisme di Mako Polres Tarakan pada Kamis, 15 Mei 2025.
“Adapun jumlah personel dari Polres Tarakan termasuk Polsek, ada 120 personel yang dilibatkan dalam pemberantasan premanisme yang ada di Kota Tarakan,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Ia juga meminta masyarakat dapat ikut berpartisipasi melaporkan aksi premanisme yang diketahui ke pihak kepolisian terdekat agar segera di tindak.
“Nomor layanan hotline 110 yang dimana itu tetap aktif 24 jam dalam menerima laporan-laporan. Jadi banyak kemarin (laporan), Polres Tarakan tentunya berdasarkan juga dari beberapa laporan pengaduan masyarakat, aksi-aksi premanisme yang tadi juga disampaikan oleh Pak Kasatreskrim ada juga aksi pemerasan melalui teknologi IT, itu juga cukup meningkat juga, aksi-aksi seperti itu,” jelasnya.
Dikatakan Erwin, biasanya sasaran premanisme sendiri sering terjadi di fasilitas umum, transportasi baik darat maupun air dan juga untuk menggunakan media teknologi untuk melakukan pemerasan.
“Sesuai dengan KUHP ataupun respesialis ITE ya seperti pemerasan ya, ada di KUHP 368, dan juga bisa juga dibarengi dengan aksi pencegahan, dan juga aksi pemerasan, itu juga bagian-bagian dari unsur-unsur premanisme. Apabila ditemukan dan itu memang memenuhi unsurnya, langsung kita tindak kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina