benuanta.co.id, NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran handphone (HP) ilegal dan narkoba di dalam lingkungan Lapas Nunukan.
Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham mengatakan, upaya ini merupakan bagian dari langkah tegas terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di didalam Lapas.
Pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap barang-barang terlarang yang berpotensi diselundupkan ke dalam Lapas, termasuk melalui razia rutin dan peningkatan sistem keamanan.
“Kami tidak mentolerir adanya penggunaan HP ilegal maupun peredaran narkoba di dalam lapas. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Nunukan benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan sarang pelanggaran hukum,” ungkap Puang, Kamis (15/5/2025).
Dikatakannya, untuk solusi dan bentuk pelayanan terhadap kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga, Lapas Nunukan kini menyiapkan Warung Telekomunikas Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang dapat digunakan secara terjadwal dan terpantau.
Puang mengatakan, penyediaan wartel ini adalah langkah untuk menjembatani hak komunikasi warga binaan tanpa harus menggunakan HP secara ilegal.
“Jadi warga binaan tetap bisa melakukan komunikasi dengan keluarga mereka, namun dalam pengawasan petugas kita,” katanya.
Lapas Nunukan juga terus mengedukasi warga binaan agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran lain, melalui program pembinaan mental dan keagamaan yang intensif.
“Dengan komitmen ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih, tertib, dan kondusif untuk proses pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan,” tegasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli