Tegas! Kapolda Kaltara akan Tindak Anak Buahnya yang Terlibat Narkoba

benuanta.co.id, BULUNGAN – Keterlibatan dua oknum anggota polisi dalam peredaran narkotika di Kabupaten Tana Tidung, nasibnya kini dipertaruhkan. Jika terbukti, maka sanksi terberatnya akan dilakukan pemecatan dari kepolisian.

Usai ditangkap pada tanggal 7 Mei 2025 lalu, dua oknum polisi bernama Bripka MA dan Bripda RS ditahan di Bidang Propam Polda Kaltara untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Baca Juga :  Jemaah Haji Kaltara akan Dipantau Selama 28 Hari Usai Tiba di Tanah Air

“Kita telah amankan, setelah dari hasil pemeriksaan terus kita lakukan pendalaman, nanti kalau terbukti pasti akan kita tindak,” ungkap Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto, Rabu, 14 Mei 2025.

Dirinya pun menegaskan tidak pandang bulu terhadap kasus narkotika ini, siapapun pelakunya. Kapolda Kaltara komitmen tetap menjaga marwah dan citra polisi agar tetap baik.

“Kita sudah tegas, pelaku kejahatan siapapun pelakunya akan kita tindak tegas tanpa terkecuali,” tuturnya.

Baca Juga :  17 Atlet Kurash Kaltara Dikirim ke Kejurnas di Samarinda

Irjen Hary menyebutkan jika kedua anggota Polres Tana Tidung itu telah ditangani dan dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara.

“Pemeriksaan untuk membuktikan, terlebih kita sudah punya alat tes kid dari Biddokkes Polda Kaltara,” paparnya.

Disinggung terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), pihaknya akan melihat dari bobot pelanggarannya. Kata dia, jika nanti setelah pidana umum ataupun pelanggaran kode etik-nya itu terbukti pelanggarannya dan memenuhi unsur melawan hukumnya akan diambil tindakan.

Baca Juga :  Ombudsman Kaltara Minta Pemerintah Keluarkan Kebijakan untuk Wilayah Perbatasan

“Secara etika dan aturan kepolisian melanggar. Kalau layak di PTDH akan kita PTDH,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *