benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Kegepawaian Daerah(BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyebut pelanggaran kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan persoalan yang paling banyak ditangani di sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan tahun 2025.
Plt. Kepala BKD Provinsi Kaltara, Andi Anriampa mengungkapkan, kedisiplinan ASN memang menjadi pekerjaan rumah (PR) pihaknya.
“Tindak hanya di tahun ini saja, di tahun sebelum-sebelumnya juga sama dan pelanggaran disiplinnya juga banyak. Mulai dari tingkat ringan, sedang hingga berat,” kata Andi, Rabu, 14 Mei 2024.
Ia membeberkan pelanggaran ringan yang paling banyak terjadi yaitu absensi, lalu menyusul izin administrasi dan kemudian sanksi berat yang biasanya berhubungan dengan pidana hukum.
“Yang sulit itu banyak ASN yang bercerai tapi diam-diam atau tidak melapor secara kedinasan dan hal ini sebernarnya juga bentuk pelanggaran. Selain itu, untuk pelanggaran berat sudah ada oknum ASN yang kita pecat karena melakukan pelanggaran yang berhubungan dengan pidana hukum berat,” bebernya.
Dalam kesempatan ini, Andi menambahkan, sejatinya ASN merupakan pelayan masyarakat dan pengayom bagi masyarakat. Ia berpesan agar ASN senantiasa menjaga marwah sebagai abdi negara dan bekerja sebaik mungkin serta disiplin dalam bekerja.
“Hal itu sangat wajib, karena kita ini berada dalam birokrasi pemerintahan, sehingga disiplin menjadi hal yang sangat prioritas. Kita di BKD juga tidak akan segan memberikan mereka sanksi ASN,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa