Tarakan Ubah Skema Penerimaan Siswa Baru, Domisili dan Prestasi

benuanta.co.id, TARAKAN – Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan memperkenalkan sistem penerimaan peserta didik baru (SPMB) dengan sejumlah penyesuaian penting. Salah satu perubahan utama adalah penggantian skema zonasi yang selama ini digunakan dengan pendekatan berbasis domisili. Langkah ini dilakukan untuk menyederhanakan proses seleksi sekaligus mengurangi celah penyalahgunaan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tamrin Toha, S.T., M.Sc., mengatakan setelah juknis disetujui, pihaknya akan melakukan sosialisasi intensif kepada berbagai pemangku kepentingan.

“Kami sudah menyusun petunjuk teknis (juknis) dan dalam waktu dekat akan diserahkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mendapatkan persetujuan,” ujar kepada awak media, Selasa (6/5/2025).

Tamrin menambahkan, sosialisasi tersebut akan melibatkan pihak kelurahan, kecamatan, serta stakeholder pendidikan lainnya agar pemahaman terhadap sistem baru ini bisa merata.

Baca Juga :  ISPA Duduki Peringkat Pertama Penyakit di Kota Tarakan 

“Kami juga akan adakan rapat bersama lurah, camat, dan pihak-pihak terkait untuk menjelaskan mekanisme penerimaan yang baru,” terangnya.

Dalam skema terbaru ini, berbagai celah yang dulu dimanfaatkan dalam sistem zonasi kini telah ditutup. Tamrin menegaskan bahwa penggunaan alamat dari kerabat atau penitipan domisili seperti di masa lalu sudah tidak bisa dilakukan lagi.

“Tidak ada lagi istilah pakai alamat kakak, ipar, atau nitip alamat. Semua akan diverifikasi ketat,” tegasnya.

Perubahan lain yang cukup mencolok adalah meningkatnya kuota jalur prestasi, terutama untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hal ini dimaksudkan untuk memberi ruang lebih besar bagi siswa berprestasi mengakses pendidikan yang lebih baik.

“Jalur prestasi untuk SMP porsinya kini lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Baca Juga :  Sekolah Swasta Harap Pemerintah Pertimbangkan Putusan MK soal Sekolah Gratis

Sementara untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), komposisi penerimaan tetap mengacu pada struktur sebelumnya. Penerimaan tetap didominasi oleh jalur domisili sebanyak 70 persen, lalu disusul afirmasi 15 persen, mutasi 5 persen, dan jalur khusus 10 persen. Tamrin menegaskan bahwa jalur prestasi untuk tingkat SD belum diberlakukan.

“Untuk SD belum ada jalur prestasi, jadi skemanya masih seperti yang lama,” jelasnya.

Selain sekolah negeri, sekolah-sekolah swasta di Tarakan juga telah memulai proses penerimaan murid baru lebih awal. Bahkan, menurut Tamrin, beberapa di antaranya sudah menutup pendaftaran. Ia pun mengimbau masyarakat untuk memperhatikan syarat administrasi secara teliti agar tidak terjadi kendala di kemudian hari.

“Kami tetap minta verifikasi domisili. Jika terbukti memalsukan, bisa dibatalkan,” ujarnya.

Untuk menjamin transparansi dan keadilan, Disdik Tarakan juga membentuk tim pengawas serta membuka layanan pengaduan masyarakat. Fakta integritas pun tetap diberlakukan sebagai komitmen dalam menjaga kejujuran dan keabsahan data peserta didik.

Baca Juga :  Dishub Wajibkan Uji KIR bagi Kendaraan Berat

“Kami ada tim pengawas, bagian pengaduan, dan fakta integritas untuk mencegah kecurangan,” katanya.

Adapun waktu pelaksanaan SPMB diperkirakan dimulai pada awal Juli mendatang, meski tanggal pastinya masih menunggu surat edaran dari kementerian.

“Biasanya memang dimulai awal Juli, tapi kami tetap menunggu edaran resmi dari pusat karena tiap daerah bisa berbeda,” pungkasnya.

Dengan perubahan sistem ini, Disdik Tarakan berharap penerimaan siswa baru bisa berjalan lebih objektif, transparan, dan memberi peluang yang adil bagi semua anak di kota tersebut. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *