benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Dugaan keterlibatan peredaran narkotika yang menyeret 2 oknum polisi di Tana Tidung diawali dari pengakuan salah seorang pengedar narkotika. Diberitakan sebelumnya, Bipda RS dan Bripka MA diamankan Tim Polsek Sesayap Hilir pada Kamis, 8 Mei 2025 lalu.
Dua oknum polisi yang berdinas di Polres Tana Tidung itu diduga menyuplai sabu terhadap tiga pengedar narkotika yang telah diamankan sebelumnya.
Kapolsek Sesayap Hilir, IPTU Deny Mardiyanto dalam keterangannya mengungkapkan, anggota Polsek Sesayap Hilir melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di Jalan Kuburan RT 03 Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir sekitar pukul 19.30 WITA, pada Rabu 7 Mei 2025.
“Setelah melakukan penangkapan di TKP (tempat kejadian perkara) tersebut di dapat 3 orang pelaku,” ucapnya.
Ketiga pelaku langsung diamankan dan digelandang ke kantor Polsek Sesayap Hilir bersama dengan barang bukti berupa 10 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 1.825.000, 2 buah kaca fambo, satu unit handphone merk Vivo warna putih, satu unit handphone merek OPPO warna hitam dan satu unit motor Honda Beat warna putih.
“Ketiga pelaku diantaranya berinisial S umur 37 tahun, inisial R umur 29 tahun dan inisial I umur 32 tahun,” sebutnya.
Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengaku mendapatkan sabu dari anggota polisi yang berinisial MA. Lalu pelaku juga memberikan keterangan, sebelum ditangkap, sempat memberikan uang hasil penjualan sabu kepada R yang juga merupakan anggota polisi.
“Setelah mendapatkan informasi, saat itu juga personel Polres Tana Tidung langsung melakukan penangkapan terhadap MA dan R ditempat tinggal masing-masing dan langsung dibawa ke Polsek Sesayap Hilir untuk di lakukan pemeriksaan,” paparnya.
BACA JUGA:
Diduga Terlibat Jaringan Narkotika, 2 Oknum Polisi di Tana Tidung Diamankan
Adapun saat ini ketiga pelaku yang merupakan warga sipil ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Kaltara, sementara terhadap 2 oknum anggota Polri yang diduga terlibat diamankan pada Bidang Propam Polda Kaltara.
“Hingga saat ini proses penyidikan masih berjalan,” pungkasnya. (bn)
Editor: Endah Agustina