benuanta.co.id, TARAKAN – Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kalimantan Utara tahun 2025, resmi digantikan dengan Seleksi Tilawatil Quran (STQ). Keputusan tersebut berdasarkan surat edaran dari Lembaga Pengembangan Tilawah Al-Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kepada seluruh LPTQ kabupaten/kota yang diterima beberapa waktu lalu. Ada dua pertimbangan dari perubahan mekanisme ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan, H. Syopyan, S.Ag, M.Pd, membenarkan perubahan format dari MTQ ke STQ merupakan arahan dari tingkat provinsi.
“Sesuai edaran dari LPTQ provinsi, tahun ini tidak dilaksanakan MTQ, tapi STQ. Itu karena memang secara ketentuan LPTQ pusat, pelaksanaannya selang-seling setiap tahun,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Selasa (13/5/2025).
Skema ini juga diterapkan di tingkat nasional sehingga daerah perlu menyesuaikan. Menurut Syopyan, LPTQ Provinsi Kalimantan Utara sebelumnya memang cenderung menyelenggarakan MTQ setiap tahun, meskipun di tingkat nasional dilakukan secara bergantian. Namun mulai tahun ini, provinsi memutuskan untuk mengikuti ketentuan nasional.
“Kita selama ini tiap tahun adakan MTQ, walaupun nasionalnya selang-seling. Tapi tahun ini provinsi mengikuti skema pusat,” jelasnya.
Selain mengikuti regulasi pusat, keputusan mengganti MTQ dengan STQ juga didasarkan pada pertimbangan anggaran.
“Tahun ini ada efisiensi anggaran, jadi salah satu upaya penghematan adalah dengan tidak menyelenggarakan MTQ, melainkan STQ yang lebih sederhana,” ungkapnya.
Dengan format STQ, jumlah cabang lomba yang dipertandingkan lebih sedikit dibanding MTQ. Syopyan menjelaskan, MTQ biasanya melombakan banyak cabang, mulai dari Tilawah, Tahfiz, Tahsin, Fahmil Quran, Syarhil Quran, Mahkamah Al-Qur’an, hingga Khattil Quran (kaligrafi). Sementara itu, STQ hanya meliputi cabang-cabang tertentu.
“Kalau STQ itu cabangnya terbatas, setahu saya cuma Tilawah dan Tahfiz,” paparnya.
Tahun ini, STQ tingkat Provinsi Kalimantan Utara akan diselenggarakan di Kabupaten Nunukan. Penentuan lokasi ini didasarkan pada musyawarah antara LPTQ provinsi dan LPTQ kabupaten/kota dalam rapat koordinasi pasca penyelenggaraan MTQ sebelumnya.
“Tuan rumah ditentukan lewat rapat pengurus, berdasarkan kesanggupan daerah yang direkomendasikan,” terangnya.
Sebelum adanya surat edaran perubahan tersebut, Syopyan membeberkan, LPTQ Kota Tarakan sebenarnya telah mempersiapkan diri untuk MTQ seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami ini sebelumnya sudah mempersiapkan untuk MTQ, karena memang biasanya begitu,” katanya.
Persiapan bahkan telah mencakup pelatihan dan pembinaan peserta untuk berbagai cabang lomba. Namun setelah menerima surat edaran dari LPTQ provinsi, LPTQ Kota Tarakan segera melakukan penyesuaian.
“Kami sudah langsung rapat dengan LPTQ Kota Tarakan serta para pelatih di masing-masing cabang. Meskipun training center sudah berjalan, tapi dengan adanya perubahan, kami sesuaikan,” ujarnya.
Meski ada perubahan mendadak, ia menegaskan pihaknya tetap mengikuti arahan dari provinsi. Ia pun menyatakan kesiapan Kota Tarakan dalam mengirimkan kafilah terbaik untuk cabang-cabang yang diperlombakan dalam STQ mendatang.
“Kami ini pada prinsipnya mengikuti regulasi dari LPTQ provinsi. Karena provinsi menetapkan STQ, maka itu yang kami ikuti,” tegasnya.
Dengan demikian, meskipun format kegiatan berubah, semangat untuk membina dan melahirkan generasi Qurani tetap menjadi prioritas utama. Dengan STQ tahun ini tetap menjadi ajang seleksi yang berkualitas dan menjaring peserta terbaik untuk mewakili provinsi di tingkat nasional. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli