Asrama Haji Tarakan Pusat Transit Jemaah dan Layanan Umum Berbasis PNBP

benuanta.co.id, TARAKAN – Asrama Haji Transit Tarakan kini mulai dimaksimalkan peruntukannya sebagai tempat persinggahan jemaah haji dan fasilitas layanan umum. Dalam rapat yang digelar Kamis, 1 Mei 2025 lalu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan bersama pengelola Asrama Haji telah membahas rencana pemanfaatan lebih lanjut gedung berstatus aset negara tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Kota Tarakan, H. Syopyan, S.Ag, M.Pd, menegaskan meskipun asrama tersebut berada di wilayah Kota Tarakan, pengelolaannya sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Utara.

“Memang tempatnya di Tarakan, tapi pengelolaannya di bawah Kanwil. Kami di kota hanya membantu, tapi wewenang penuh tetap di provinsi,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga :  Angka Penyalahguna Narkotika Turun Drastis, BNN Waspadai Kemunculan Pemain Lama

Sopyan menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah diajak berdiskusi oleh Kanwil Kemenag terkait rencana pemanfaatan Asrama Haji Transit tersebut sebagai tempat singgah para jemaah haji sebelum diberangkatkan ke Embarkasi Balikpapan.

“Awalnya kami ingin agar tahun ini bisa memanfaatkan Asrama Haji Transit ini untuk menginapkan jemaah dari kabupaten/kota se-Kaltara sebelum berangkat,” katanya.

Namun, dalam koordinasi lanjutan, ditemukan kesiapan kabupaten/kota di Kalimantan Utara belum merata. “Memang baru Kabupaten Malinau yang siap. Kemarin jemaah dari Malinau menginap semalam di asrama transit dan alhamdulillah sudah berangkat melalui Kloter Lima,” tuturnya.

Syopyan menyebut hal itu sebagai langkah awal yang baik untuk penerapan sistem transit ini ke depan. Adapun untuk Kota Tarakan sendiri, saat ini tengah dalam masa persiapan pemberangkatan Kloter Enam. “Jumlah jamaah haji dari Tarakan tahun ini ada 54 orang,” sebutnya.

Baca Juga :  Warga di Juata Permai Batal Demo PT PRI, Proses Mediasi Hasilkan Sejumlah Kesepakatan

Ia berharap, dengan fasilitas yang dimiliki, Asrama Haji Transit dapat lebih optimal dimanfaatkan dalam musim haji mendatang. Di luar musim haji, Asrama Haji Transit Tarakan juga dibuka untuk umum dengan mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Karena ini aset negara, maka penggunaannya dikenakan tarif PNBP. Jadi masyarakat boleh menggunakan fasilitas ini, tentu dengan membayar sewa sesuai ketentuan,” jelasnya.

Ia menambahkan penggunaan tersebut dapat mencakup kegiatan seperti menginap, pelatihan, maupun event lainnya. Asrama Haji Transit Tarakan memiliki dua tower, masing-masing dengan kapasitas dan fasilitas berbeda.

Baca Juga :  Polres Tarakan: Urus SIM Tidak Rumit, Ini Rincian Biayanya

“Tower dua punya sekitar 60–70 kamar, masing-masing dengan empat tempat tidur. Tower satu ada 20 kamar,” ujarnya.

Fasilitasnya pun disebut sekelas hotel bintang tiga dengan tambahan ruang pertemuan yang bisa dimanfaatkan publik. Biaya sewa kamar di asrama ini relatif terjangkau jika dibandingkan dengan hotel komersial.

“Harganya sekitar Rp300.000 sampai Rp350.000 per kamar, bisa diisi empat orang. Jadi jelas ini lebih hemat, apalagi untuk kegiatan bersama atau rombongan,” paparnya.

Dengan fasilitas lengkap dan pengelolaan yang mulai sistematis, Asrama Haji Transit Tarakan diharapkan dapat menjadi pusat layanan keagamaan sekaligus alternatif penginapan dan kegiatan publik di Kalimantan Utara. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *