Optimalkan Capaian PAD, Bapenda Kaltara Bakal Efektifkan Kinerja Tim Pembina Samsat

benuanta.co.id, BULUNGAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara akan melakukan upaya peningkatan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo mengatakan, dalam meningkatkan realisasi PAD, pihaknya memiliki kiat dan langkah-langkah penambahan PAD.

“Akan melakukan mengefektifkan tim pembina Samsat di Provinsi, di dalamnya ada Ditlantas dan Jasa Raharja,” ucap Tomy kepada benuanta.co.id, Senin 12 Mei 2025.

Kata dia, dengan tim Pembina Samsat Kaltara akan melakukan kegiatan rutin, nantinya dibarengi dengan razia kelengkapan kendaraan dengan pemeriksaan pajaknya.

Baca Juga :  Kebijakan Ekonomi Fiskal Berdampak pada Realisasi PAD Pajak Kendaraan

“Bisa juga dari sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), nanti akan kita berkolaborasi apakah nanti 2 bulan sekali,” tuturnya.

Sebelum bergerak, Bapenda akan melakukan rapat bersama dengan tim pembina Samsat. Tujuannya supaya tim ini lebih efektif kegiatannya.

Kedua melakukan penyebaran luas informasi kepada masyarakat melalui sosialisasi dan juga  dengan media baik cetak maupun online.

Baca Juga :  Bapenda Kaltara Aktif Sosialisasikan Kebijakan Ekonomi Fiskal

“Adanya perubahan tarif inikan belum sampai ke masyarakat seperti pajak kendaraan turun, kemudian kami melakukan penyesuaian tarif karena adanya penyusutan kendaraan,” paparnya.

Tomy menerangkan untuk penyusutan kendaraan, biasanya pajak kendaraan 10 tahun nilainya sama. Melihat peluang itu, maka Bapenda Kaltara pun akan melakukan penyesuaian 

“Kalau sekarang sudah penyesuaian, jadi ada penyusutan kendaraan dan ini sudah kami terbitkan SK Gubernur-nya dan ini akan kami terapkan tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Kebijakan Ekonomi Fiskal Berdampak pada Realisasi PAD Pajak Kendaraan

Dia menambahkan untuk tarif pajak 5 tahun kebawah flat sebesar 3 persen setiap tahunnya. Itu dihitung dari tahun produksi seperti kendaraan buatan tahun 2024, 2023, 2022, 2021 dan 2020 akan turun 3 persen.

“Tapi kendaraan buatan tahun 2019 sampai tahun kebawahnya lagi itu flat 3 persen, diberlakukan untuk 5 tahun,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *