benuanta.co.id, NUNUKAN – Mengatasi persoalan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan akan membangun depo sampah di setiap kelurahan atau desa.
Kabid Persampahan DLH Nunukan, Muhammad Irfan mengatakan, depo sampah adalah tempat penampungan sampah sementara sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA). Depo sampah berfungsi sebagai titik pengumpulan sampah sebelum diangkut dan diolah lebih lanjut di TPA.
“Kita di sini khususnya di Pulau Nunukan ini belum mempunyai Depo sampah, makanya banyak kita dapati sampah-sampah itu bertumpuk di depan rumah-rumah warga dan badan jalan,” kata Irfan, Senin (11/5/2025).
Irfan mengatakan, dengan adanya Depo atau tempat transit sampah ini dapat memudahkan petugas kebersihan untuk mengangkut sampah ke TPA. Selain itu, masyarakat tidak perlu lagi membuang sampah ke Tempat Pembuangan sementara (TP) namun langsung bisa membuang sampah ke Depo.
“Jadi kalau ada Depo, masyarakat itu buang sampah di satu tempat saja. Jadi tidak perlu lagi ada TPS-TPS di pinggir jalan atau di depan rumah warga,” ungkapnya.
Dikatakannya, pengadaan depo sampah ini diakuinya dapat menjadi solusi untuk mengatasi banyaknya tumpukan sampah di Kabupaten Nunukan. Sehingga, pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Nunukan dapat menyediakan lahan 10×20 meter di setiap kelurahan atau desa untuk dijadikan depo.
“Jadi masyarakat kita bisa langsung membuang sampah rumah tangga atau sampah lainnya langsung ke repo sesuai dengan kelurahan atau desanya,” ucapnya.
Irfan menyampaikan, terkait usulan ini, ia mengaku sudah menyampaikan secara langsung kepada Wakil Bupati Nunukan, Hermanus agar bisa ditindak lanjuti.
“Tapi ini bisa dilakukan secara bertahap, karena untuk pengadaan depo sampah ini membutuhkan anggaran yang besar,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa