Sebelum Ditangkap Dua Kurir Sabu 11,5 Kg Diberikan 16 Tembakan Peringatan di Laut

benuanta.co.id, NUNUKAN – Aksi menegangkan terjadi di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, Sabtu malam (10/5), ketika dua orang kurir narkoba internasional asal Kota Tarakan berinisial K (29) dan A (25), berusaha kabur dari kejaran Tim Sea and Fast Quick Reaction (SFQR) Lanal Nunukan. Kejar-kejaran berlangsung selama lebih dari satu jam di laut, sebelum akhirnya dihentikan lewat 16 kali tembakan peringatan.

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, S.T., M.Tr.Opsla, menjelaskan sekitar pukul 20.15 WITA, tim patroli mendeteksi sebuah speedboat mencurigakan melintas di sekitar perairan Karang Unarang. Saat didekati, speedboat tersebut malah melarikan diri ke arah Tawau, Malaysia.

Baca Juga :  Wow! Diduga Gelapkan Uang Penjualan Es Batu Rp36 Juta

Tanpa ragu, tim SFQR langsung melakukan pengejaran. Suasana menjadi dramatis ketika speedboat pelaku menolak berhenti meski tembakan peringatan telah dilepaskan. “Lebih kurang satu jam pengejaran berlangsung intens. Akhirnya pada pukul 21.40 WITA, pelaku berhasil dihentikan setelah kami melaksanakan 16 kali tembakan peringatan,” kata Letkol Primayantha, Ahad (11/5/2025).

Pemeriksaan awal terhadap dua pelaku dan speedboat bermesin 40 PK warna oranye tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun kecurigaan menguat ketika diketahui keduanya telah membuang handphone ke laut selama pengejaran alat yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan pihak lain dari Tawau.

Baca Juga :  Wow! Diduga Gelapkan Uang Penjualan Es Batu Rp36 Juta

Drama belum selesai. Sekitar pukul 22.30 WITA, tim patroli kembali mendeteksi pergerakan sebuah speedboat dari arah perairan Malaysia. Saat memasuki wilayah Indonesia, seseorang di atas speedboat tersebut terlihat membuang sebuah bungkusan jaring besar ke laut, sebelum kembali melarikan diri ke perairan Malaysia.

Tak tinggal diam, tim SFQR melakukan pencarian intensif di lokasi pembuangan. Pada pukul 22.40 WITA, di titik koordinat 04°00′58″U-118°04′47″T, sebuah jaring besar berhasil ditemukan berisi 11 bungkus teh Cina yang diduga kuat berisi sabu-sabu.

Baca Juga :  Wow! Diduga Gelapkan Uang Penjualan Es Batu Rp36 Juta

Dua terduga kurir dan barang bukti segera dikawal ke Posal Sei Pancang. “Pukul 22.59 WITA, tim tiba di Posal dan langsung dilakukan pemeriksaan. Ditemukan 11 bungkus teh Cina berisi sabu-sabu yang dikemas rapi dalam jaring,” tegas Komandan Lanal.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata ketegasan TNI AL dalam menjaga perairan Indonesia dari ancaman narkoba internasional. Proses hukum terhadap kedua pelaku kini tengah berjalan dan kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *