benuanta.co.id, BULUNGAN – Tidak lama lagi proses penerimaan siswa baru akan dilaksanakan di berbagai tingkatan pendidikan, baik di sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK) maupun sekolah luar biasa (SLB).
Agar lebih matang Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pun mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara, Disdikbud Kota Tarakan dan seluruh kepala sekolah SMA dan SMK serta SLB Kota Tarakan pada Kamis, 8 Mei 2025.
Pertemuan itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah dan didampingi oleh anggota Komisi IV lainnya.
“Pertemuan ini membahas terkait sistem penerimaan siswa baru yang dilaksanakan di kota Tarakan,” ucap Syamsuddin Arfah.
Dia menuturkan perlu mengetahui bagaimana sistem penerimaan siswa baru yang dilaksanakan di Kota Tarakan, mengingat beberapa saat lagi tahun ajaran baru akan dimulai.
“Selain itu juga untuk memastikan bahwa seluruh proses telah dipersiapkan dengan matang sehingga tidak terjadi permasalahan lain seperti permasalahan zonasi dan lain-lainnya,” jelasnya.
Informasi yang diterimanya dari Disdikbud Tarakan jika saat ini sekolah-sekolah sedang dalam tahap sosialisasi. Kemudian pada bulan Juni 2025 telah siap untuk melakukan penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tarakan, Jumlah lulusan SMP dan MTs dengan jumlah daya tampung sekolah SMA dan SMK Negeri maupun SMA dan SMK swasta serta MA Negeri dan Swasta memiliki daya tampung yang lebih sedikit.
“Mereka memastikan bahwa seluruh sekolah yang ada di Kota Tarakan menerima siswa yang mendaftar,” tuturnya.
Syamsuddin mengatakan sekolah harus dapat meningkatkan kualitasnya, termasuk sekolah swasta sehingga dapat menjadi pilihan utama bagi siswa-siswi yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMA atau SMK.
Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Kaltara Dino Andrian ingin memastikan bahwa seluruh proses penerimaan siswa tahun ini dapat lebih dimatangkan.
“Termasuk dalam hal pembagian zonasi maupun domisili, sehingga proses penerimaan dapat berjalan dengan lancar,” beber Dino. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa