Nilai Tukar Petani Periode April Turun -0,28 Persen

benuanta.co.id, BULUNGAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat harga jual beli hasil pertanian di pedesaan pada empat kabupaten mengalami fluktuasi.

Berdasarkan data periode April 2025, nilai tukar petani (NTP) Kaltara tercatat mengalami penurunan -0,28 persen jika dibandingkan kondisi Maret 2025, yaitu dari 115,44 menjadi 115,11. Hal ini menandakan bahwa petani mengalami penurunan daya beli karena harga yang mereka terima mengalami peningkatan lebih rendah daripada harga yang mereka bayar terhadap tahun dasar.

“Penurunan NTP April 2025 dipengaruhi oleh turunnya NTP pada subsektor tanaman pangan -0,20 persen, tanaman perkebunan rakyat -0,05 persen, perikanan -1,23 persen, hingga peternakan -0,19 persen,” sebut Kepala BPS Kaltara Mas’ud Rifa’i, Kamis, (8/5/2025).

Baca Juga :  Rencana Strategis Pembangunan BLK di Kaltara, Pemerintah Perkuat Sinergi dengan Kemenaker

Sementara itu, untuk peningkatan terjadi pada subsektor tanaman hortikultura yang tercatat sebesar 0,93 persen. Dari Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Pada April 2025, It di Kaltara turun -0,06 persen dibandingkan dengan kondisi It Maret 2025, yaitu dari 133,05 menjadi 132,97

Hal ini menunjukkan bahwa tingkat harga produksi pertanian pada April 2025 mengalami peningkatan secara rata-rata 32,97 persen terhadap produk yang sama pada tahun dasar (2018=100).

Baca Juga :  Kaltara Fokus Kembangkan PLTS, Puluhan Desa Ajukan Permohonan Listrik

Perubahan negatif It pada April 2025 disebabkan oleh penurunan It pada subsektor perikanan. Sedangkan peningkatan It terjadi pada subsektor tanaman pangan, tanaman hortikultura, tanaman perkebunan rakyat dan peternakan.

Sedangkan melalui Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Baca Juga :  409 PPPK Paruh Waktu di Kaltara Bakal Terima SK di Akhir 2025

“Pada April 2025, Ib Kaltara naik 0,23 persen bila dibandingkan Ib Maret 2025, yaitu dari 115,26 menjadi 115,52. Peningkatan Ib terjadi pada seluruh subsektor pertanian,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ikke

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *