Penanganan Perkara di Kejati Kaltara Didominasi TPPO dan Narkotika

benuanta.co.id, BULUNGAN – Sejak berdiri setahun yang lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) telah banyak menangani perkara yang masuk berdasarkan limpahan dari Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara.

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kaltara, Teguh menyebutkan, perkara menonjol yang ditangani di antaranya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan narkotika.

“Justru perkara yang menyangkut harta atau orang itu malah kecil seperti pencurian, penipuan, penggelapan itupun 1 atau 2 perkara kita tangani,” ucap Teguh.

Dia melanjutkan, untuk TPPO modus operandi yang biasa terjadi, saat ada orang dimintai tolong untuk menyeberangkan 2 atau 3 orang ke Malaysia.

Baca Juga :  Ombudsman Kaltara Surati BGN Pusat, Desak Sempurnakan Juknis MBG

“Kemarin kita tangani ada 20 orang, jadi yang mencari memang di sana di Malaysia. Di sini (Kaltara) bukan pemain besar, karena kalau menyeberangkan hanya 2 atau 3 orang,” katanya.

Sehingga saat diberikan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih fokus ke dakwaan imigran bukan perdagangan orang.

“Jumlah perkara TPPO yang kita tangani sejak bulan September 2024 sampai April 2025 sebanyak 53 perkara,” sebutnya.

Selanjutnya, untuk kasus narkotika yang ditangani sejak bulan September 2024 sampai Desember 2024 sebanyak 25 perkara, dengan rincian barang bukti terbesar sebanyak 35 bungkus plastik besar Merk teh Cina GUANYINWANG yang diduga berisikan sabu dengan berat netto 35.527,70 gram atau 35,5 kilogram.

Baca Juga :  Dinsos Kaltara Upayakan Tahun Ini Kaltara Bisa Dapat Jatah Pembangunan Sekolah Rakyat

“Ini pada perkara Widi Pranata dan Daniel Kawihing (Daniel Costa),” paparnya.

Kemudian, ada lagi 39 bungkus plastik besar merek teh Cina GUANYINWANG yang di duga Narkotika jenis sabu dengan berat netto 39.468,51 gram atau 39,4 kilogram milik terdakwa Ari Wibowo Tanjung.

“Jadi, total di tahun 2024  mencapai 74,9 kilogram. Sedangkan perkara narkotika yang ditangani sejak bulan Januari 2025 sampai April 2025 ada 45 perkara. Kalau saat ini yang paling banyak itu memang narkoba dan sangat miris. Kalau narkotika banyak ditemukan Tarakan dan Nunukan. Bulungan itu kalau pemakai termasuk banyak,” bebernya.

Baca Juga :  Dinsos Provinsi Harap Bansos Kemensos Cover Semua Penerima di Kaltara

Dia menambahkan, Provinsi Kaltara secara dominan hanya sebagai perlintasan, dimana tujuan barang haram itu ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) atau ke Pulau Sulawesi.

“Kaltara sebenarnya itu hanya lintasan. Tuntutannya paling besar adalah hukuman mati untuk bandar, kami tidak main-main,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *