Penyidik Kantongi Penerima Aliran Dana dari Dugaan Korupsi Pembangunan BPSDM Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) sampai saat ini masih mendalami perkara dugaan korupsi pembangunan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltara.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo mengatakan, pihaknya kini masih melakukan serangkaian penyidikan dari pengungkapan dan pengamanan berkas dokumen pembangunan gedung BPSDM pada 18 Februari 2025 lalu.

“Perkembangan BPSDM masih penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, untuk melengkapi alat bukti, harapannya penyidikan segera selesai dan di ajukan ke JPU untuk meneliti kelengkapan materiil dan formilnya,” ungkap Nurhadi Puspandoyo kepada benuanta.co.id, Selasa 6 Mei 2025.

Baca Juga :  Identitas Daerah, Aksesoris Budaya Kaltara Diharapkan Digemari Anak Muda 

Dirinya mengakui, berdasarkan keterangan saksi yang telah diambil keterangannya, ditemukan fakta adanya dana dari pembangunan BPSDM ini yang telah masuk ke rekening pribadi. Namun dirinya masih irit bicara tentang siapa saja yang penerimanya.

“Mengenai aliran dana yang sudah ditemukan penyidik, dan nanti akan kita sampaikan setelah ada penetapan tersangka,” sebutnya.

Nurhadi memaparkan, saksi yang sudah diperiksa telah mencapai 25 orang dari berbagai kalangan baik dari organisasi perangkat daerah (OPD), penyedia jasa, konsultan dan pihak lainnya.

Baca Juga :  Dinsos Kaltara: Pahami Persyaratan Program Bantuan Perseorangan

Sebelumnya, penyidikan terhadap pembangunan gedung BPSDM Kaltara tahun anggaran 2021-2023 itu berdasarkan dari laporan masyarakat.

“Setelah itu kami tindaklanjuti sesuai SOP dengan melakukan penyelidikan dan ditemukan bukti awal sehingga kami dan tim bersepakat untuk meningkatkan ke penyidikan,” ujar Nurhadi.

Penyidikan dilakukan berupa melaksanakan penggeledahan dengan menyasar dua lokasi berbeda yakni di kantor Dinas PUPR Perkim Kaltara juga di Workshop Dinas PUPR di Tanjung Palas.

“Kami menuju ke ruang kepala dinas, ketika digeledah kami temukan dokumen. Setelah itu ke ruangan PPK (Bidang Cipta Karya) bernama RA juga ditemukan dokumen-dokumen yang sudah kami bawa kesini selanjutnya nanti kita lakukan penyitaan,” jelasnya.

Baca Juga :  PLBN Gerbang Baru Pertumbuhan Ekonomi Perbatasan Nunukan

Nurhadi menerangkan, semua berkas dokumen yang diamankan ini dijadikan barang bukti dan akan digunakan sebagai bukti untuk memperkuat penyidik ketika melakukan persidangan nantinya.

“Perlu diketahui pembangunan diklat BPSDM ini dilakukan 3 tahap, tahap pertama di tahun 2021 berupa pekerjaan land clearing dan lain-lain,” bebernya. Kemudian dilanjutkan di tahap kedua tahun 2022 dan tahap ketiga di tahun 2023,” pungkasnya. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *