benuanta.co.id, TARAKAN – Menindaklanjuti kasus pembobolan ATM yang terjadi kepada salah satu warga Kelurahan Pantai Amal, Kota Tarakan yang mencapai Rp 575 juta, pihak Bank Negara Indonesia (BNI) selaku penyedia jasa beserta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan memberikan klarifikasi atas kejadian nahas tersebut pada Senin (5/5/2025).
Kepala KPP Pratama Tarakan, Ambar Arum Ari Mulyo, menuturkan terkait kejadian tersebut, hingga saat ini Iskandar yang merupakan korban penbobolan belum melaporkan secara resmi penipuan yang dialaminya kepada pihak KKP Pratama Tarakan.
Ia menegaskan Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) tidak pernah meminta kepada masyarakat atau wajib pajak untuk melakukan transaksi di luar lembaga keuanganya resmi seperti bank dan kantor pos.
Menurutnya, kejadian ini baru pertama kali terjadi di Kota Tarakan. Oleh karena itu ia meminta masyarakat agar selalu waspada terhadap penipuan yang mengatas namakan instansi pajak
“Apabila masyarakat atau wajib pajak menerima pesan tertentu yang mencurigakan, minta tolong segera menghubungi hubungi KPP terdekat,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BNI Tarakan, Ruliansyah, mengatakan pihak BNI telah bertemu korban dan menerima laporan resmi. Saat ini, kasus tersebut sudah ditindaklanjuti oleh kantor pusat BNI dan sedang menunggu hasil pemeriksaan.
“Dari hasil pengecekan awal, diketahui transaksi dilakukan oleh pihak ketiga yang diduga memanfaatkan modus social engineering dengan memanipulasi psikologis korban untuk membagikan informasi yang bersifat rahasia,” jelas Ruliansyah.
Ia menegaskan, sistem keamanan digital milik BNI berlapis dan tidak dapat diakses oleh pihak ketiga tanpa izin dari pemilik rekening. Kendati demikian, pihaknya mengakui pemilik akun secara tidak sadar memberikan akses kepada pihak ketiga sehingga dapat membobol akun Wonder tersebut.
Hingga saat ini ia masih menunggu hasil investigasi dari kantor pusat untuk mengetahui bagaimana hal ini bisa terjadi. Investigasi diperkirakan akan selesai dalam kurun waktu 20 hari kerja.
“Kalau masalah kendala nanti kita tunggu update dari kantor pusat,” tegasnya.
Disinggung, mengenai pengembalian dana korban, menurutnya kemungkinan akan ada pengembalian dana namun, belum dapat dipastikan jumlahnya.
“Dimungkinkan atau tidak, jawabannya dimungkinkan tapi kembali lagi nanti dari hasil investigasi oleh pusat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa