Seleksi Paskibra Nunukan 99 Lolos Tahap Akhir, 43 Terpilih

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 216 pelajar dari 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan mengikuti proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 174 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi, sementara 24 orang lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Setelah melalui proses seleksi Prade, sebanyak 99 peserta berhasil lolos ke tahap akhir.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nunukan, Hasan Basri, menjelaskan bahwa proses seleksi ini telah dimulai sejak Februari 2025. Tim seleksi bahkan turun langsung ke tiap kecamatan untuk memastikan pelaksanaan seleksi berjalan adil dan merata.

“Semua kecamatan ikut seleksi, hal ini kami lakukan agar tidak hanya peserta dari ibukota kabupaten yang berkesempatan lolos. Kami ingin anak-anak muda dari seluruh wilayah juga mendapat peluang yang sama,” kata Hasan Basri, Senin (5/5/2025).

Baca Juga :  Pergi Berenang Bersama Teman-temannya, Lukas Dilaporkan Hilang di Sungai Tulin Onsoi

Dari 99 peserta yang lolos tahapan seleksi, hanya 43 orang yang akan terpilih sebagai pasukan inti berdasarkan sistem perengkingan nilai tertinggi. Kuota ini terdiri atas 22 peserta laki-laki dan 21 peserta perempuan.

“Sisanya sebanyak 56 orang akan dijadikan cadangan. Mereka juga lulus seleksi, hanya saja belum terpilih karena sistem peringkat. Jika ada peserta inti yang mengundurkan diri, maka cadangan ini akan menggantikannya,” tambah Hasan Basri.

Baca Juga :  Damkar Nunukan Simulasi Kebakaran, Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Keselamatan Personel

Seleksi Paskibra ini merupakan bagian dari pembinaan generasi muda di Kabupaten Nunukan yang bertujuan membentuk karakter disiplin, tangguh, dan berjiwa nasionalisme tinggi, terutama dalam menyambut peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025 mendatang. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *