benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan secara resmi melepas calon jemaah haji (CJH) reguler Kabupaten Nunukan pada Senin, 5 Mei 2025. Acara pelepasan berlangsung khidmat di lantai 4 Kantor Bupati Nunukan dan dihadiri langsung oleh para calon haji.
Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menyampaikan ibadah haji merupakan ibadah istimewa yang hanya dapat dilakukan oleh umat Islam yang terpilih dan mendapatkan panggilan dari Allah SWT.
“Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi umat Islam yang mampu secara materi, fisik, dan mental,” kata Bupati Irwan Sabri.
Ia mengimbau para calon jamaah agar memanfaatkan waktu selama kurang lebih 40 hari di Tanah Suci untuk memperbanyak ibadah, berzikir, berdoa, bersedekah, dan bertawakal.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik dan mental agar tetap prima selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. “Kami menghimbau agar calon jamaah haji mempersiapkan fisik secara maksimal. Jaga kesehatan agar ibadah dapat dijalankan dengan fokus dan khusyuk,” tambahnya.
Ia juga berpesan agar para jamaah dapat saling menjaga kekompakan, tolong-menolong dalam kebaikan, dan menciptakan suasana yang rukun selama berada di Tanah Suci. Kepada para petugas haji, Bupati Irwan berharap agar mereka dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya demi kelancaran dan kenyamanan jamaah dalam menunaikan ibadah haji. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli