Konsumsi Miras Oplosan 70 Persen, Sekumpulan Remaja Ini Dibubarkan Polisi

benuanta.co.id, TARAKAN – Polisi membubarkan aktivitas kenakalan remaja yang diduga tengah pesta miras oplosan di Jalan Pulau Tibi, Kelurahan Kampung Satu Skip sekitar pukul 23.30 WITA pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Sekelompok remaja yang berjumlah 14  laki-laki dan 1 perempuan tengah asyik pesta miras di pinggir jalan pasrah saat digrebek Satsamapta Polres Tarakan.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Soroti Layanan Dasar Pelabuhan Tengkayu I, Pengelola Akui Fasilitas Masih Jauh dari Ideal

Diduga, para remaja yang masih bersekolah itu minum alkohol 70 persen yang dioplos menggunakan minuman berenergi dan diletakkan di dalam botol air mineral.

“Setelah dicium (isi botol) sama anggota saya itu baunya lagi bukan air putih. Seperti alkohol,” kata Kasat Samapta Polres Tarakan, IPTU Imran, Ahad (4/5/2024).

Seketika polisi langsung mengamankan mereka ke Mako Polres Tarakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, remaja-remaja tersebut berusia 15 hingga 17 tahun dan rerata masih duduk dibangku sekolah.

Baca Juga :  Inflasi Tarakan Capai 2,45 Persen, BPS: Kenaikan Dipicu Kelompok Makanan dan Perawatan Pribadi

“Masih sekolah rata-rata. Hampir semua anak-anak dari itu dari wilayah Sebengkok,” sebutnya.

Polisi juga memanggil orang tua remaja tersebut untuk diberikan pemahaman. Imran menyebut telah menyampaikan ke orang tuanya agar melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak remajanya.

Adapun untuk orang tua dari remaja perempuan memilih untuk membuat laporan pengaduan lantaran tidak terima anak perempuannya berkumpul dengan segerombolan remaja pria.

Baca Juga :  Tarakan Belum Memenuhi Syarat Siaga Darurat Meski 92 Titik Rusak Pascagempa

“Itu diproses di Unit PPA. Namanya anak-anak sudah pergaulan bebas kali ya, itu orang tuanya agak keberatan,” pungkasnya. (*)

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *