benuanta.co.id, BULUNGAN – Meski tak menganggarkan lagi anggaran program bantuan kelompok usaha, Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara masih menjalankan program bantuan usaha perorangan di tahun 2025.
Program bantuan perseorangan ini merupakan salah satu upaya Pemprov Kaltara dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem. Dimana Dinsos yang akan menyalurkan bantuan tunai usaha untuk pelaku usaha kecil.
Kepala Dinsos Kaltara, Obed Daniel mengungkapkan, program ini kembali dilanjutkan oleh pihaknya karena terbukti mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dan menumbuhkan usaha masyarakat.
“Tetap kita jalankan seperti tahun-tahun sebelumnya hanya saja nilai bantuannya tidak akan sama dan menyesuaikan kondisi penerima,” kata Obed pada Jumat, 02 Mei 2025.
Pada tahun 2025 ini, jumlah nominal yang diberikan kepada masyarakat penerima akan berbeda-beda. Dimana nilai terkecil berkisaran Rp 2 juta dan terbesar berkisaran Rp 5 juta.
Obed mengungkapkan, nominal tersebut disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan si penerima. Mengingat saat ini pihaknya juga harus mengikuti kebijakan efesiensi anggaran.
“Kalau tahun lalu kan, semuanya mendapat bagian yang sama yakni Rp 5 juta per individunya. Tapi kalau di tahun ini nominalnya akan disesuaikan,” terangnya.
“Namun untuk di tahun ini kuotanya akan bertambah dibanding tahun lalu, karena kita menyiapkan kouta kurang lebih 100 penerima,” tambah Obed.
Untuk mendapatkan bantuan anggaran pelaku usaha kecil kreatif ini ternyata syaratnya cukup mudah. Yang perlu dilengkapi ialah memiliki surat keterangan tidak mampu, terdaftar di P3KE dan terdaftar di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) serta memiliki rekening individu.
“Nanti akan ada tim verifikasi yang meninjau langsung ke lapangan sehingga kita pastikan kalau sipenerima merupakan orang yang layak tersentuh program ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Endah Agustina