Peringati May Day 2025, Walikota Tarakan Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja dan Kematian Secara Simbolis

Tarakan – Peringatan May Day Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tarakan yang berlokasi di Embung Persemaian Kota Tarakan pada hari Kamis, 1 Mei 2025.

Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Tarakan turut berpartisipasi dengan melakukan penyerahan santunan klaim secara simbolis berupa manfaat Jaminan kecelakaan kerja, Jaminan Kematian dan beasiswa kepada penerima manfaat.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Tarakan dr.H.Khairul, M.Kes kepada 3 Ahli Waris Penerima Manfaat yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjan yang dicover oleh Perusahaan Intracawood Manufacturing, Bahtera Jaya Abadi dan Krist Inti Perkasa.

Walikota Tarakan dr.H.Khairul, M.Kes menyampaikan pentingnya hubungan yang harmonis antara buruh dan perusahaan. Buruh tanpa perusahaan tidak akan berjalan, begitu juga sebaliknya. Semoga ke depan kita dapat membentuk tripartit untuk menjembatani kepentingan buruh dan perusahaan,” dengan adanya santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggal, serta anak yang tinggal tetap dapat melanjutkan pendidikannya karena ada juga beasiswa yang diberikan sampai dengan tingkat perguruan tinggi. “ujarnya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Masbuki mengatakan, Peringatan Hari Buruh Tahun 2025 dilaksanakan untuk merayakan hari spesial bagi para pekerja dengan memberikan pelayanan yang spesial dan pengalaman yang positif serta tambahan manfaat secara langsung di luar manfaat program bagi tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana tema May Day tahun 2025 yakni ”May Day is Kolaborasi Day”, semangat kerja bersama mewujudkan buruh yang kompeten, harapannya semoga seluruh pekerja dapat sejahtera dengan meningkatkan kolaborasi serta kompetensi yang dimilikinya .

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menjadi jembatan menuju kesejahteraan bagi pekerja serta membangun komunikasi dan hubungan yang baik secara intensif kepada pekerja, pengusaha dan pemerintah. Hal ini dilakukan agar kesejahteraan pekerja dapat terwujud.

BPJS Ketenagakerjaan selalu siap untuk melayani peserta dan berkomitmen memberikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia keluarga yang ditinggal tidak bingung untuk mempersiapkan biaya karena jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ahli waris akan mendapatkan santunan.

Masbuki menambahkan bagi masyarakat pekerja sektor formal maupun informal (pekerja mandiri) agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi diri dari resiko kerja yang tidak tau kapan datangnya.

“Kami juga menghimbau bagi setiap perusahaan yang belum mandaftarkan pekerjanya agar segera mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Khususnya bagi pekerja mandiri diwilayah Kota Tarakan seperti Nelayan, pekerja rumput laut, petani atau pekerja mandiri laiinya kami himbau agar melindungi dari resiko kecelakaan kerja dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi peserta agar manfaat program dapat diterima peserta dengan baik,” tutupnya. (**)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *