benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan menyebut kondisi tenaga kerja di Kota Tarakan masih terpantau normal namun, harus tetap waspada.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kota Tarakan, Agus Sutanto pada saat Peringatan May Day, Kamis (1/5/2025).
Ia mengatakan tenaga kerja di Tarakan nasibnya tidak sama seperti tenaga kerja di luar daerah yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal dan berdampak pada ribuan karyawan atau pekerja.
“Jadi terkait kondisi Ketenagakerjaan di Tarakan sampai saat ini masih normal tapi kita harus tetap waspada juga karena di daerah lain kondisi ketenagakerjaan banyak PHK, bukan hanya PHK biasa tapi PHK masal sampai ribuan,” ujarnya.
Meskipun di Kota Tarakan juga terdapat PHK, tetapi jumlahnya tidak menonjol atau signifikan. Berdasarkan laporan yang ia terima, PHK dilakukan perusahaan karena ada alasan tertentu dan untuk pengurangan pekerja juga tidak banyak hanya satu hingga dua saja.
“PHK karena alasan tertentu, ada yang terkait pelanggaran disiplin, ada juga pengurangan tetapi nggak banyak hanya satu dua tidak sampai ratusan,” ungkapnya.
Ia pun tak memungkiri ada kasus industrial yang terjadi belakangan ini. Terdapat 5 kasus yang sudah di selesaikan oleh Tripartit pada tahun 2024 lalu. Sedangkan tahun ini permasalahan industrial mengalami peningkatan per Januari hingga April 2025, terdapat 4 kasus. Salah satu kasus ditangani oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Menurutnya, permasalahan ini terjadi karena faktor ekonomi yang saat ini secara global sedang tidak baik sehingga berimbas pada dunia kerja. Selain masalah industrial, ada pula persoalan terkait jaminan kesehatan.
“Ada beberapa kasus terkait BPJS, ada beberapa persoalan yang menjadi PR kita ke depan ada pekerja sebelum bekerja sudah masuk PBI BPJS Kesehatan. Begitu berkerja harus beralih ke pemberi kerja tetapi si karyawan nggak mau diminta berkas nggak mau memberikan itu yang menjadi persoalan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa