benuanta.co.id, BULUNGAN – Rapat Paripurna ke 10 masa persidangan II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dengan agenda penyampaian nota penjelasan rancangan awal
RPJMD Provinsi Kaltara tahun 2025-2029 yang disampaikan oleh kepala daerah.
Penyampaian rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) ini dilaksanakan oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltara, Achmad Jufrie dan Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, Forkopimda Kaltara dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Penyampaian rancangan awal RPJMD kepada DPRD ini merupakan amanat Pasal 49, Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025,” ucap Ingkong Ala kepada benuanta.co.id, Senin 28 April 2025.
Kata dia, penyampaian nota penjelasan selanjutnya akan dilakukan pembahasan dalam rangka memperoleh kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah.
“Dokumen rancangan awal RPJMD Provinsi Kaltara tahun 2025-2029 ini disusun berpedoman pada instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029,” jelasnya.
Mantan Wakil Bupati Bulungan ini menuturkan, secara substansi rancangan awal RPJMD Provinsi Kaltara meliputi beberapa aspek diantaranya gambaran umum daerah, penjabaran visi dan misi kepala daerah, perumusan tujuan dan sasaran, perumusan strategi dan arah kebijakan, perumusan program prioritas, perumusan program perangkat daerah, serta gambaran keuangan daerah.
“Visi pembangunan Provinsi Kaltara pada tahun 2025-2029 sebagaimana tercantum dalam rancangan awal RPJMD adalah terwujudnya fondasi transformasi Kaltara yang kokoh sebagai beranda depan NKRI yang maju, makmur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ingkong Ala menerangkan, visi tersebut selaras dengan visi pembangunan jangka panjang daerah, serta mempertegas posisi pembangunan jangka menengah tahun 2025-2029 sebagai bagian dari periode pertama pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045 yang memasuki pentahapan pembangunan berupa memperkokoh fondasi transformasi.
“Visi Provinsi Kaltara juga memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian visi RPJMN, yaitu bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas tahun 2045,” sebutnya.
Terhadap penyampaian rancangan awal ini, pihaknya berharap kepada DPRD Kaltara dilakukan pembahasan bersama, antara DPRD dengan pemerintah daerah guna menghasilkan kesepakatan bersama atas rancangan awal tersebut. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Endah Agustina