Bakamla Gagalkan Penyelundupan Gula dan Beras dari Malaysia ke Sebatik

benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Keamanan laut (Bakamla) RI melalui unsur kapal patroli KN. Gajah Laut-404 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir subsidi asal Malaysia yang diduga akan diselundupkan ke Kota Tarakan Tarakan.

Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla RI, Yuhanes Antara mengatakan, penangkapan ini berhasil dilakukan di sekitar perairan Sei Nyamuk Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Ahad (27/4/2025).

“Penangkapan ini bermula dari informasi hasil pemantauan IMIC dan masyarakat serta sinergi dengan Satgas TNI yang diterima KN. Gajah Laut-404 mengenai adanya dugaan aktivitas penyelundupan barang pokok bersubsidi di wilayah tersebut,” kata Yuhanes, Senin (28/4/2025)

Baca Juga :  Lukas Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Tinampak 1, Berjarak 500 Meter dari TKP 

Berbekal informasi itu, Komandan KN. Gajah Laut-404 Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto segera berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Setelah mendapatkan perintah, personel langsung, bergerak cepat melakukan pengejaran dan pemeriksaan. Pada pukul 05.35 WITA, Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diterjunkan untuk menuju kapal target yang terdeteksi di posisi 03°26’463″N – 117°31’121″E.

Baca Juga :  Lapas Nunukan Siapkan Warung Telekomunikasi Khusus Warga Binaan

“Tim VBSS berhasil menghentikan sebuah kapal kayu dengan nama KM. Lintas Samudra 07. Saat dilakukan pemeriksaan di atas kapal, tim menemukan sebanyak 500 karung beras dengan total berat sekitar 5 ton serta 400 pack gula pasir seberat 14,6 ton,” ungkapnya.

Yuhanes mengatakan, seluruh muatan tersebut tidak disertai dokumen resmi seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, dokumen import barang, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), SIJIL awak kapal, serta sertifikat keterampilan pelaut.

Baca Juga :  Asyik Tebang Kayu di Hutan Lindung, TM Terciduk Polisi

Bahkan, kapal tersebut diduga tidak memiliki alat komunikasi yang layak untuk dipakai berkomunikasi di laut.

“Kapal berserta barang bukti langsung kita amankan dan bawa ke Kota Tarakan untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *