Ibrahim Ali: Lahan Puspem Tana Tidung Sah Menjadi Aset Pemerintah

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Lahan seluas 404 hektare yang menjadi lokasi pusat pemerintahan (Puspem) telah dinyatakan bebas dari klaim masyarakat, dan sudah sah bahwa lokasi ini milik pemerintah.

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, mengatakan, seluruh proses ganti rugi terhadap tanaman, bangunan, dan lahan warga telah diselesaikan, sehingga area ini sepenuhnya menjadi aset Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Baca Juga :  Rusa Muda, Penunjang Akses Kesehatan di Pedesaan Tana Tidung

“Tidak ada lagi ganti rugi lahan,” kata Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, Sabtu (27/4/2025).

Dia pun menambahkan, di lokasi ini akan dibangun rumah jabatan kepala daerah dan rumah jabatan ketua DPRD, OPD, taman budaya, serta auditorium dengan kapasitas sekitar 1.500 orang 40×80 meter.

“Irau ke8 nanti akan dilaksanakan di Puspem ini dan kita mengundang artis ibu kota Sheila On 7,” tambahnya.

Baca Juga :  Ibrahim Ali Ganjar Pemenang Kejuaraan Kelompok Umur dengan Bonus Rp 150 Juta

Pusat pemerintahan ini dirancang untuk menjadi simbol kemajuan daerah sekaligus sebagai pusat pelayanan publik yang modern dan representatif. Dengan target penyelesaian pada November 2026, pembangunan ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam perjalanan Kabupaten Tana Tidung yang telah berusia 18 tahun.

“Kabupaten kita kan sudah berdiri 18 tahun, kan sayang sudah 18 tahun tapi belum punya puspem, makanya kita fokus membangun Puspem ini,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Jalankan Program Strategis Pertanian dan Perikanan, Ibrahim Ali Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar OPD 

Reporter: Kurniawin

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *