benuanta.co.id, TARAKAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Toko Buy-Buy, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor dan menyebabkan satu orang mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kajiri, S.I.K mengonfirmasi kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi KU-4458-GM dan Honda Beat dengan nomor polisi KU-5079-GF.
“Kedua kendaraan melaju dari arah yang sama, namun terjadi benturan saat motor Aerox menabrak bagian belakang motor Beat,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Kamis (24/4/2025).
Pengendara Yamaha Aerox diketahui bernama GH, warga Jalan Gajah Mada, RT 22, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat. Sementara pengendara Honda Beat adalah MS, warga Jalan Sei Bengawan No.34, Perum Indah 1, RT 02, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara. Keduanya merupakan warga Kota Tarakan dan berstatus swasta.
AKP Rudika menyampaikan akibat benturan tersebut, GH mengalami luka ringan dan sempat dilarikan ke RSUD Kota Tarakan untuk mendapatkan perawatan.
“Korban mengalami memar di kepala, lecet di pipi kiri, bibir atas, serta bagian perut. Sedangkan pengendara Honda Beat tidak mengalami luka serius dan dalam keadaan sadar,” jelasnya.
Menurut hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, insiden terjadi saat motor Honda Beat yang dikendarai MS sedang melaju dari arah Simpang Lampu Merah THM menuju Simpang Karang Rejo.
“Saat sampai di depan Toko Buy-Buy, kendaraan dari belakang menabraknya,” terangnya.
Dari pemeriksaan awal, diduga kuat kelalaian berasal dari pengendara Yamaha Aerox yang kurang waspada dalam menjaga jarak aman saat berkendara.
“Kesimpulan sementara, pengendara Aerox tidak berhati-hati dan tidak menjaga jarak, sehingga terjadi tabrakan,” tegasnya.
Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah awal pasca-kejadian. Selain itu, pihaknya juga tengah melengkapi administrasi pemberkasan untuk keperluan lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan barang bukti kendaraan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta melaksanakan olah tempat kejadian perkara,” ungkapnya.
Kejadian ini telah dilaporkan secara resmi dan teregister dalam laporan kepolisian dengan nomor: LP/A/26/IV/2025/SPKT/POLRES TARAKAN/POLDA KALTARA. Dengan adanya kejadian ini, AKP Rudika mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama dalam menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama di jalan raya,” tutupnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli