benuanta.co.id, TARAKAN – Benarkan banyaknya keluhan dari pencari kerja terkait syarat batas usia serta penampilan fisik di lowongan pekerjaan, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kota Tarakan meminta pencari kerja diberikan kesempatan.
Adanya rencana Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang akan menghapus syarat batasan usia dalam lowongan pekerjaan yang sebut menjadi penghambat pencari kerja disambut baik oleh beberapa pihak.
Seringnya menerima keluhan terkait hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kota Tarakan ikut memberikan komentar terkait rencana ini. Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kota Tarakan, Agus Sutanto secara blak-blakan menyetujui jika penghapusan batasan usia dalam lowongan pekerjaan dilakukan.
“Kita kan nggak masalah, kita senang kalau ada itu (penghapusan batas usia), berarti kan peluang kerja yang harusnya tertutup bisa terbuka. Kalau sudah terbuka, bisa diterima berarti angka pengangguran bisa menurun, berarti bagus saja kebijakan itu kalau dari sisi kami,” ujarnya, Rabu (24/4/2025).
Hal ini juga dipicu oleh banyak komplain atau keluhan dari para pencari kerja yang sulit mendapatkan pekerjaan karena batasan tersebut. Kendati demikian, pihaknya tidak dapat melakukan banyak mengingat hal ini merupakan regulasi yang diatur oleh pusat sedangkan daerah hanya menjalankan regulasi yang sudah dibuat.
Selain itu, kebijakan juga disesuaikan dengan kebutuhan perusaan yang mempertimbangkan faktor-faktor produktifitas untuk bekerja. Menurutnya, ada perhitungan yang sudah ditetapkan perusahaan swasta maupun negeri dalam penentuan batas maksimal maupun minimal usia dalam lowongan pekerjaan.
“Memang ada keluhan ya, keluhan permintaan dari teman-teman pecari kerja ini, kenapa dibatasi kalau di perusahaan-perusahaan tertentu dibatasi usia setingginya 24 tahun atau 27 tahun untuk yang S1, belum nikah dan sebagainya, itu kan tergantung dari kondisi situasi perusahaan,” ungkapnya.
Tak hanya batasan usia, penampilan menarik juga menjadi salah satu keluhan masyarakat bahkan menjadi penghambat pencari kerja memenuhi syarat yang ditentukan. Mengenai hal ini, Agus mengatakan untuk posisi tertentu dalam pekerjaan seperti untuk pekerja frontoffice atau front liner, penampilan menarik di wajarkan.
“Selama ini mungkin yang identik (penampilan menarik) kalau yang di bagian persepsionis, biasanya kan di perbankan itu kan, tapi sekarang juga seharusnya tidak relatif juga itu. Kalau penampilan cantik, menarik itu kan relatif juga,” jelasnya.
“Manusia itu sempurna, tergantung yang mandang saja. Tinggi badan, termasuk bahkan disabilitas pun, sekarang kan inklusif, tidak boleh kita beda-bedakan, makanya harus diberikan peluang (untuk pencari kerja),” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa