Master Plan Pembangunan Nunukan, Karakteristik Wilayah harus Digenjot ke Pusat

benuanta.co.id, NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hermanus berharap pengelolaan pembangunan Kabupaten Nunukan harus memiliki kamus perbatasan untuk digenjot ke pemerintah pusat.

Dikatakannya, kamus perbatasan yang dimaksud adalah master plan pengelolaan Kabupaten Nunukan berdasarkan potensi kewilayahan sebagai daerah perbatasan negara, baik potensi sumberdayanya ataupun permasalahan dan tantangannya.

“Setiap wilayah di Kabupaten Nunukan ini berbeda beda karakteristiknya. Pulau Nunukan, Krayan, Sebatik, dan wilayah Kabudaya berbeda beda potensi serta geopolitiknya, sehingga perencanaan pembangunannya juga harus memperhatikan hal tersebut,” kata Hermanus, Jumat(25/4/2025).

Sebagai upaya menjemput perhatian pemerintah pusat tersebut, isu perbatasan harus ditekankan dalam master plan pembangunan kewilayahan di Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Nunukan Hermanus Tinjau Sekolah di Sei Menggaris

“Bila kita punya master plan tersebut, maka kita punya data untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. Data tersebut tidak perlu terlalu deskriptif, tetapi langsung ke bentuk program, by name by adress,” ungkapnya.

Hermanus menuturkan, untuk menjalankan konsep tersebut setidaknya ada 9 perangkat daerah yang berperan dalam kamus program pembangunan kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan yakni Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU-PR, Dinas PERKIM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Dinas Perhubungan, dan adalah Badan Pengelola Perbatasan Daerah

“Kesembilan OPD ini memiliki peranan yang penting dalam menjalankan konsep ini,” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Nunukan Desak Pemerintah Tanggap Banjir Bandang di Krayan

Ia menyatakan, akan membagi kamus program pembangunan kawasan perbatasan di Kabupaten Nunukan berdasarkan karakteristik wilayah.

Kamus program pembangunan kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan berdasarkan karateristik wilayah. Yakni kawasan perbatasan pulau kota Nunukan, kawasan perbatasan pulau kota Sebatik, kawasan perbatasan Kabudaya dan kawasan perbatasan Krayan.

“Keempat karakteristik kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan tersebut haruslah memiliki kamus program pembangunan kawasan perbatasan masing-masing wilayah sesuai dengan kebutuhan, permasalahan dan tantangannya,” terangnya.

Hermanus menambahkan jika hal tersebut disusun maka pembangunan daerah kabupaten Nunukan memiliki platform pembangunan berkelanjutan dan inovatif berbasis potensi kawasan.

Menurutnya, hal ini bukanlah hal yang baru dan perlu pemahaman dan komitmen bersama dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Antisipasi Kejahatan Transnasional, DPRD Nunukan Desak Pengoperasian PLBN Sebatik

Ia menegaskan bahwa, isu perbatasan terus digenjot agar Kabupaten Nunukan bisa menjadi prioritas pusat untuk mendapatkan dalam program-program strategis di perbatasan.

“Hal Ini pernah disampaikan oleh Pak Paridil Murad (Wakil Bupati Nunukan periode 2016 – 2020). Jadi tiap-tiap wilayah ini berbeda beda sehingga kebutuhannya juga berbeda. Bila kita punya Master plannya, mudah kita menyampaikan data. Sudah 25 tahun kita membangun dengan melihat setiap wilayah secara sama,” tutupnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *