Bangunan Liar di Jalan Lingkar Nunukan Ditertibkan Satpol PP

benuanta.co.id, NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Lingkar, Rabu (23/4/2024). Penertiban dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri tanpa izin di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adiyanto mengatakan, sejak awal tahun 2025, pihaknya telah melakukan berbagai upaya penertiban. Salah satunya melalui pemasangan pengumuman larangan pembangunan di kawasan tersebut.

“Maraknya pembangunan liar di Jalan Lingkar membuat kami harus bertindak. Sejak awal tahun 2025 ini, kami sudah memasang beberapa pengumuman larangan pembangunan terkait pemanfaatan lahan terbuka hijau di sepanjang jalan laut di Jalan Lingkar. Artinya, tidak boleh ada pembangunan tanpa izin dari pihak berwenang,” kata Mesak, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga :  DPRD Nunukan Kaji Revisi Perda Pengendalian Miras: Tiga Strategi Utama Disorot

Mesak menjelaskan, setidaknya terdapat sekitar 200 bangunan yang berdiri di kawasan itu, dengan berbagai aktivitas seperti berjualan hingga penjemuran rumput laut. Semua bangunan tersebut telah diberi peringatan dan teguran.

“Kami masih dalam tahap mendata bangunan lama dan mengawasi agar tidak muncul bangunan baru. Pemerintah bisa saja memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan umum, dan bangunan yang ada harus dibongkar tanpa ganti rugi,” tegasnya.

Baca Juga :  Calon Jemaah Haji Asal Sembakung Tertunda Berangkat, Dirujuk ke RS Balikpapan Akibat Asma

Lebih lanjut, ia menyebut, Satpol PP saat ini masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Kaltara terkait langkah penataan selanjutnya.

“Sebagai Satpol PP Kabupaten, kami hanya bisa memberikan peringatan. Kami berharap ada kebijakan dari provinsi yang mengarah pada penataan ulang agar kawasan ini tidak terkesan kumuh,” tambahnya.

Mesak berharap, kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi bisa menciptakan kawasan yang lebih tertata dan menarik, bahkan dikembangkan menjadi destinasi wisata baru.

Baca Juga :  DKISP Nunukan Siagakan Tenaga IT dalam Tes PPPK Tahap 2

“Kalau ada program penataan untuk membangun kawasan yang lebih indah, itu lebih baik. Kita bisa menciptakan tempat yang bersih, rapi, dan tetap mengakomodasi pedagang yang ingin berjualan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *