benuanta.co.id, NUNUKAN – Hampir setiap tahun dilanda banjir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan usulkan ke pusat ratusan Kepala Keluarga (KK) di dua RT di Tembelunut Desa Atap, Kecamatan Sembakung untuk direlokasi.
Hal ini merupakan, solusi jangka panjang yang akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk menangani banjir berkepanjangan yang bahwa 6 kali setahun harus dirasakan oleh warga di Desa Atap khususnya yang tinggal di bantaran sungai Sembakung.
Kepala Pelaksana BPBD Nunukan, Arief Budiman mengatakan, kondisi warga yang tinggal di bantaran sungai Sembakung kian memprihatinkan sebagaimana hasil pantauannya langsung di lokasi beberapa hari lalu.
“Untuk penanganan jangka panjangnya, sebenarnya kita sudah ajukan proposal ke Kementerian Perkim dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI,” kata Arief, Kamis (24/4/2025).
Diungkapkannya, namun saat ini pemerintah daerah masih melengkapi dokumen sebagai syarat administrasi relokasi untuk pencairan anggaran yakni surat tanah lahan yang akan digunakan sebagai lokasi relokasi warga. Sementara itu, proses sertifikasi lahan saat ini masih berproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nunukan.
Untuk lahannya sendiri letaknya masih berada di Desa Atap, lahan tersebut merupakan lahan hibah dari masyarakat dengan luas kurang lebih 2 hektare lebih. Tanah tersebut juga akan dilakukan pematangan atau penimbunan lahan oleh Pemkab Nunukan.
“Alhamdulillah masyarakat sudah mau dipindahkan, kalau beberapa tahun lalu itu mereka kokoh tidak mau pindah. Namun karena intensitas banjir yang sering terjadi mereka sendiri yang akhirnya minta untuk di pindahkan yang penting lokasinya masih ada di Desa itu,” ungkapnya.
Dikatakannya, setidaknya ada 220 KK yang diajukan ke pusat untuk dilakukan relokasi. Nantinya, jika proposal tersebut disetujui maka pusat akan membangunkan rumah untuk ratusan KK tersebut.
“Pusat ini sisa menunggu kelengkapan surat dari kita saja. Jadi untuk bantuannya itu langsung rumah makanya kita ajukan ada 220 rumah di RT 6 dan 7 Desa Atap yang akan direlokasi,” tuntasnya.
Arief berharap, proses sertifikasi tanah bisa cepat diselesaikan sehingga pihaknya bisa langsung meneruskan berkas persyaratan ke pusat agar segera ditindak lanjuti tahun ini. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa