Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir Sembakung, 220 KK Diusulkan Relokasi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Hampir setiap tahun dilanda banjir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan usulkan ke pusat ratusan Kepala Keluarga (KK) di dua RT di Tembelunut Desa Atap, Kecamatan Sembakung untuk direlokasi.

Hal ini merupakan, solusi jangka panjang yang akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk menangani banjir berkepanjangan yang bahwa 6 kali setahun harus dirasakan oleh warga di Desa Atap khususnya yang tinggal di bantaran sungai Sembakung.

Kepala Pelaksana BPBD Nunukan, Arief Budiman mengatakan, kondisi warga yang tinggal di bantaran sungai Sembakung kian memprihatinkan sebagaimana hasil pantauannya langsung di lokasi beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Wakil Bupati Nunukan Hermanus Tinjau Sekolah di Sei Menggaris

“Untuk penanganan jangka panjangnya, sebenarnya kita sudah ajukan proposal ke Kementerian Perkim dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI,” kata Arief, Kamis (24/4/2025).

Diungkapkannya, namun saat ini pemerintah daerah masih melengkapi dokumen sebagai syarat administrasi relokasi untuk pencairan anggaran yakni surat tanah lahan yang akan digunakan sebagai lokasi relokasi warga. Sementara itu, proses sertifikasi lahan saat ini masih berproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nunukan.

Untuk lahannya sendiri letaknya masih berada di Desa Atap, lahan tersebut merupakan lahan hibah dari masyarakat dengan luas kurang lebih 2 hektare lebih. Tanah tersebut juga akan dilakukan pematangan atau penimbunan lahan oleh Pemkab Nunukan.

Baca Juga :  KPAI dan Pemkab Nunukan Bahas Perlindungan Anak dan Penanganan TPPO di Perbatasan

“Alhamdulillah masyarakat sudah mau dipindahkan, kalau beberapa tahun lalu itu mereka kokoh tidak mau pindah. Namun karena intensitas banjir yang sering terjadi mereka sendiri yang akhirnya minta untuk di pindahkan yang penting lokasinya masih ada di Desa itu,” ungkapnya.

Dikatakannya, setidaknya ada 220 KK yang diajukan ke pusat untuk dilakukan relokasi. Nantinya, jika proposal tersebut disetujui maka pusat akan membangunkan rumah untuk ratusan KK tersebut.

Baca Juga :  Asyik Tebang Kayu di Hutan Lindung, TM Terciduk Polisi

“Pusat ini sisa menunggu kelengkapan surat dari kita saja. Jadi untuk bantuannya itu langsung rumah makanya kita ajukan ada 220 rumah di RT 6 dan 7 Desa Atap yang akan direlokasi,” tuntasnya.

Arief berharap, proses sertifikasi tanah bisa cepat diselesaikan sehingga pihaknya bisa langsung meneruskan berkas persyaratan ke pusat agar segera ditindak lanjuti tahun ini. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *