Mudahkan Pelayanan Kesehatan, DPRD Kaltara Minta Petugas BPJS Siaga di Tiap Rumah Sakit

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Rumah Sakit (RS) se-Kaltara di Tanjung Selor.

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie yang secara langsung memimpin RDP tersebut mengatakan, pemanggilan secara khusus pihak BPJS Kesehatan dan RS se-Kaltara ini sebagai tindak lanjut dari kebingungan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang ada di Kaltara.

“Kita mendengarkan langsung apa yang menjadi masalah BPJS Kesehatan di Kaltara ini, karena banyaknya pengaduan masyarakat yang mengaku bingung karena mendapat penolakan saat ingin berobat dengan adanya beberapa penyakit yang tidak di-cover BPJS,” sebutnya, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga :  Fraksi Demokrat Tekankan Perlindungan Wilayah Adat dan Petani dalam RTRW 2025–2044

Achmad Djufrie menyebut, dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltara dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara ini, pihaknya juga menanyakan apa yang menjadi persoalan sehingga munculnya keluhan dari masyarakat terhadap layanan kesehatan ini.

“Dari penjelasan dalam rapat tadi, intinya bahwa belum ada sinkronisasi di antara BPJS dan rumah sakit sehingga terjadi miskomunikasi,” tuturnya.

Baca Juga :  Pansus LKPJ Klarifikasi Hasil Monitoring Bersama OPD, Catatan Rekomendasi Disampaikan Senin

Menurutnya, diperlukan saran kepada Kepala Dinkes agar mengajak stakeholder terkait, dalam hal ini pihak BPJS Kesehatan dan RS se-Kaltara untuk menyelesaikan lebih awal permasalahan-permasalahan yang terjadi dan yang berpotensi terjadi di masyarakat.

“Jangan sampai sudah viral di masyarakat baru kita turun. Seperti di rumah sakit, saran saya harus ada disediakan pos khusus untuk petugas BPJS, sehingga petugas yang datang ke rumah sakit itu tidak kebingungan mencari petugas BPJS,”ungkapnya.

Baca Juga :  Angkat Persoalan Banjir dalam Pembahasan RTRW

Termasuk petugas BPJS Kesehatan juga harus siaga di rumah sakit, agar dapat langsung melayani masyarakat hendak berobat. Termasuk petugas yang ada juga harus bisa menjelaskan penyakit apa saja yang bisa ditangani dan tidak ditangani oleh BPJS Kesehatan.

Terhadap persoalan layanan kesehatan ini, DPRD Kaltara menyarankan agar pengobatan dapat dilakukan cukup degan menggunakan KTP Elektronik. Sehingga tidak dinilai menyulitkan dan mempercepat pelayanan kesehatan. (*)

Reporter: Ikke

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *