Pemprov Gelar Audiensi Bersama PGRI, Bahas Insentif Guru Paud hingga SMP

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengundang perwakilan guru dari PGRI dan Dinas Pendidikan kabupaten kota untuk mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Benkeu menyoal insentif guru tingkat Paud, TK, SD dan SMP.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan menjelaskan, jika penghentian penyaluran insentif fiskal kepada guru yang ada di kabupaten kota melihatnya berdasarkan kewenangan masing-masing.

“Kedua, kondisi keuangan kita lumayan mengalami penurunan anggaran. Ketiga, kita ingin memastikan bahwa pemerintahan ini bisa berjalan dengan baik. Jangan semua dibebankan kepada provinsi,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Rabu 23 April 2025.

Baca Juga :  Harkitnas Ke-117, Momentum Semangat Membangun Bangsa Indonesia

Masukan yang diberikan dalam rakor bankeu tersebut akan disampaikan kepada kepala daerah, permintaan para audien agar ada keputusan. Namun dirinya menegaskan jika keputusan ada ditangan kepala daerah.

“Masukan tadi, akan kita sampaikan kepada pimpinan. Intinya kita kembalikan kepada aturan yang berlaku,” jelasnya.

Datu Iqro menjelaskan, solusi yang diberikan agar berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Pemprov Kaltara sendiri memiliki kewenangan untuk memberikan insentif kepada guru-guru SMA, SMK dan SLB.

“Sedangkan pemerintah kabupaten kota itu kepada guru TK, PAUD, SD dan SMP. Memang selama ini kita membantu kehidupan kesejahteraan guru ini, tapi tahun ini anggaran kita terbatas,” paparnya.

Baca Juga :  Pertama di Kaltara, DPK Kaltara Musnahkan Ribuan Arsip

“Urusan wajib di Provinsi Kaltara pun belum semuanya kita biayai. Sesuai aturan Kemendagri kita harus memenuhi urusan wajib dulu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Provinsi Kaltara, Denny Harianto menuturkan, pemberian insentif akan disesuaikan dengan regulasi dan tidak akan mengulang kesalahan yang sama.

“Kalau 10 tahun lalu itu diampuni, masih ada toleransi disana. Kedepannya kami tidak akan menganggarkan dengan aturan ini, sudah jelas kemarin menjadi temuan BPK,” tutur Denny.

Baca Juga :  Pj. Sekprov Kaltara Paparkan Perkembangan Ketahanan Wilayah Perbatasan Dihadapan Pasis Sesko TNI

Apalagi dengan adanya efisiensi anggaran, maka Pemprov Kaltara akan konsen dan fokus terhadap kewajiban terhadap yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltara, seperti mandatory spending dan kegiatan pilihan lainnya.

“Karena kita ada urusan wajib belum terpenuhi salah satunya infrastruktur, pelayanan publik, pengawasan dan sebagainya. Ini belum terpenuhi tapi kok kita sudah urusi kewenangan orang,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *