benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan pastikan proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup pemerintahan Kabupaten Nunukan akan di laksanakan awal Mei mendatang.
Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Surai mengatakan, pertanyaan para PPPK yang selama ini menanti SK akhirnya menemui titik terang.
“Alhamdulillah, saat ini kita hanya tinggal menunggu giliran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII,” ungkap Surai, Rabu (24/4/2025).
Surai mengatakan, meski begitu pihaknya tetap optimis bahwa pengangkatan PPPK akan dilaksanakan di bulan Mei ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Pemkab Nunukan.
Dikatakannya, Kabupaten Nunukan termasuk dalam cakupan Regional VIII BKN bersama 46 kabupaten atau kota lainnya.
“Kita menunggu giliran, karena membutuhkan waktu dalam proses verifikasi dan pengangkatan,” terangnya.
Makian, meski belum dilantik, para calon PPPK tersebut tetap menerima gaji sebagaimana pegawai kontrak daerah. Sementara untuk gaji dan tunjangan yang bersumber dari APBN akan diberikan setelah dilantik dan mendapatkan SK.
“Memang, nasib PPPK sangat beruntung karena begitu dilantik, gaji langsung disesuaikan dengan ASN. Kalau keuangan kita sudah siap semuanya,” tutupnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa