benuanta.co.id, NUNUKAN – Maraknya peredaran gelap dan penyelundupan narkotika melalui pintu-pintu perbatasan di Kabupaten Nunukan seolah tak ada habisnya. Untuk memberantas barang haram ini diperlukan sinergitas dari semua pihak khususnya Aparat Penegak Hukum (APH).
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengatakan selain menjalan tugas pokok dalam menjaga kedaulatan negara di perbatasan. Pihaknya juga berupaya melakukan pemberantas terhadap penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal dan khususnya terhadap perlintasan barang haram seperti minuman keras dan narkotika dari negara Malaysia.
“Untuk memberantas hal ini kita Satgas Pamtas akan memperketat pengawasan di pintu-pintu perbatasan, khususnya pemeriksaan di titik-titik pintu keluar masuknya orang dan barang dari Malaysia baik itu di pintu resmi maupun pintu ilegal,” kata Adhy kepada benuanta.co.id, Rabu (23/4/2025).
Ia mengatakan personel juga terus melakukan pemetaan menyesuaikan dengan perkembangan situasi yang terjadi di lapangan.
Selain itu, Satgas Pamtas memperkuat kerja sama dengan APH lainnya khususnya Kepolisian, Kodim dan Bea Cukai Nunukan dalam mengungkap peredaran gelap narkotika ini.
“Sinergitas yang baik adalah kunci keberhasilan sebuah operasi. Upaya kita tentu semaksimal mungkin. Karena kita tahu bahwa narkoba sangat berbahaya merusak generasi bangsa. Makanya kita akan berupaya agar barang haram ini tidak masuk dan beredar di Indonesia utamanya di Nunukan,” ungkapnya.
Melihat banyaknya pengungkapan yang berhsil diungkap baik itu oleh Satgas Pamtas dan APH gabungan adalah bentuk bukti komitmen nyata dari aparat dalam memberantas narkoba.
“Intinya tidak ada kata operasi ini selesai. Sepanjang pelaksanaan tugas ini terus kita lakukan maka pengungkapan-pengungkapan ini akan terus menghasilkan. Meski pun di lain sisi semakin banyaknya pengungkapan itu artinya peredaran narkotika semakin tinggi juga,” terangnya.
Dalam pengungkapan, Adhy mengatakan jika pihak Kepolisian la yang mempunyai kewenangan secara hukum untuk melakukan penindakan. Sementara itu, TNI hanya bersifat membeckup dalam pengungkapannya.
“Sehingga harapan kita sinergitas baik TNI- Polri di perbatasan dapat terus terjalin dengan baik dalam melakukan pengawasan dan pemberantasan barang haram,” harapnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa