benuanta.co.id, BULUNGAN – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mempercepat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ranperda yang tengah digodok yakni Pengembangan Ekonomi Kreatif (PEK) dan Penanaman Modal Kalimantan Utara.
“Pansus II DPRD Provinsi Kaltara kembali menggelar rapat finalisasi pembahasan Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ranperda Penanaman Modal,” ungkap Wakil Ketua Pansus II, M. Nasir.
Dalam pembahasan itu, unsur DPRD Kaltara juga turut serta yakni Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir dan para anggota Pansus II. Selain itu dalam rapat finalisasi ini juga melibatkan tim pakar dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
“Mitra kita dari Pemprov Kaltara yang terlibat antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kaltara,” sebut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
“Rapat kali ini merupakan tahapan finalisasi dari seluruh rangkaian pembahasan yang telah dilaksanakan sebelumnya, sebelum nantinya Ranperda ini masuk dalam tahap harmonisasi,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, dalam pembahasan tersebut masih terdapat beberapa pasal yang perlu diubah dan disesuaikan agar mencakup substansi yang dibutuhkan dalam pengaturan Perda. Setelah proses finalisasi ini, DPRD Kaltara akan segera melanjutkan tahapan harmonisasi sebelum nantinya Ranperda ini disahkan menjadi Perda.
“Beberapa pasal harus disempurnakan, baik dari sisi substansi maupun redaksinya, agar perda ini benar-benar dapat menjadi dasar hukum yang kuat,” tandasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Endah Agustina