Monev LKPJ Gubernur, Pansus Tekankan OPD Pendamping Harus Paham Teknis

benuanta.co.id, BULUNGAN — Anggota DPRD Kaltara yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun 2024, mulai melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) langsung ke lapangan pada pekan ini.

Ketua Pansus, H. Hamka menyampaikan, Monev penting dilakukan untuk memastikan realisasi kegiatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi benar-benar sesuai dengan laporan.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat Tekankan Perlindungan Wilayah Adat dan Petani dalam RTRW 2025–2044

Dari hasil kunjungan sementara, Pansus menyoroti kesiapan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendampingi proses Monev. Hamka menegaskan, pentingnya kehadiran pendamping yang memahami detail proyek yang ditinjau.

“Seperti Dinas PUPR-Perkim kemarin, Senin (21/4/2025) bahwa yang mendampingi Pansus Monev kurang memahami proses yang ada di lapangan. PPTK dan pihak ketiga tidak hadir, serta papan proyek tidak terpasang, sehingga susah untuk melakukan pengecekan. Seperti salah satunya jalan yang ada di Ahmad Yani Tideng Pale, Kabupaten Tana Tidung,” ungkap Hamka.

Baca Juga :  Pansus III DPRD Kaltara: Tak Boleh Ada Lagi Daerah yang Gelap

Sehingga, Pansus akan menjadwalkan ulang peninjauan terhadap proyek-proyek yang belum dilengkapi dengan dokumen pendukung, seperti dokumen kontrak dan detail teknis lainnya. Hal ini dinilai penting sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Hal-hal seperti ini dimaksudkan untuk memberi informasi ke masyarakat, bahwa telah ada dan selesai kegiatan yang dibiayai APBD Provinsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pansus LKPj Minta Klarifikasi Pemprov Kaltara Hasil Monev di Beberapa Daerah

Pansus  terus menjaga komunikasi intens dengan seluruh OPD selama masa monitoring dan evaluasi berlangsung. Seluruh hasil Monev nantinya akan dirangkum dalam bentuk catatan dan rekomendasi resmi DPRD kepada gubernur.

“Estimasi pada pertengahan bulan depan, catatan rekomendasi sudah bisa disampaikan secara resmi dalam sidang paripurna DPRD,” tutupnya. (*)

Reporter: Ikke

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *