Perbaiki Tata Kelola Sampah di Nunukan lewat Sanitary Landfill

benuanta.co.id, NUNUKAN – Diklaim mampu menampung tumpukan sampah selama 7 tahun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan terapkan sistem sanitary landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kabid Persampahan DLH Nunukan, Muhammad Irfan menyampaikan sistem sanitary landfill adalah metode pengelolaan sampah di TPA. Metode ini melibatkan penimbunan sampah secara teratur dalam lapisan, pemadatan, dan penutupan dengan lapisan tanah atau bahan lain.

“Proses ini bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif sampah terhadap lingkungan, seperti pencemaran air dan tanah, serta mengurangi bau dan perkembangbiakan hama,” kata Irfan, Senin (21/4/2025).

Baca Juga :  Sejumlah Ormas di Nunukan Menolak Keras Kehadiran GRIB Jaya

Irfan menyampaikan, sanitary landfill merupakan metode penanganan sampah dengan cara menimbun sampah secara sistematis di dalam tanah, kemudian menutupnya dengan lapisan tanah setiap hari.

Setiap harinya, ada sekitar 20 ton sampah masyarakat di Pulau Nunukan yang dibuang ke TPA yang ada di Mamolo dengan menggunakan sistem ini.

“Untuk luasan lahan yang kita jadikan TPA ini kurang lebih 11,5 hektare yang menjadi zona sanitary landfill. Penerapan sistem ini menjadi sebagai upaya kita untuk memperbaiki tata kelola sampah agar lebih aman bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Baca Juga :  TNI Gagalkan Penyelundupan 25 CPMI ke Malaysia

Untuk kapasitas lahan ini, Irfan mengatakan bisa digunakan selama 7 tahun. Sementara itu, saat ini telah berjalan selama 2 tahun.

Selain menerapkan pembangunan sistem sanitary landfill, Pemkab Nunukan terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengurangan sampah dari sumbernya.

“Sumber sampah ini dari rumah tangga, inilah kita terus upayakan sampai saat ini bagaimana sampah ini bisa dikurangi dari sumbernya. Caranya dengan memilah sampah, jadi tidak semua sampah itu harus dibuang ke tong sampah. Itu bisa olah menjadi pupuk organik,” jelasnya.

Baca Juga :  Waduh! Ketua Koperasi Merta Sari Diduga Gelapkan Dana Kompensasi Senilai Rp 7,2 Miliar

Menurutnya, kesadaran masyarakat sangat penting untuk menekan jumlah sampah plastik sekali pakai yang selama ini menjadi penyumbang terbesar TPA. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *