benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltara, dorong pertumbuhan pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui peningkatan jumlah pemilik Hak Intelektual (HKI).
Dispar Kaltara menargetkan adanya peningkatan produk lokal yang memiliki HKI di Kaltara. Dimana peningkatan tersebut ditargetkan bisa bertambah dua atau tiga HKI setiap tahunnya.
“Saat ini jumlah produk lokal kita yang memiliki HKI baru sekitar dua puluhan produk kalau saya tidak salah. Jumlah ini tentu belum sebanding dengan jumlah produk lokal kita yang sudah ada hampir seratus produk Ekraf,” kata Kepala Dispar Kaltara, Njau Anau, pada Ahad, 20 April 2025.
Ia menambahkan pihaknya juga terus mendorong Dispar Kabupaten dan Kota yang ada di Daerah Kaltara, agar dapat mendukung serta mendorong pelaku ekraf daerah dalam mengurus HKI agar tahun ini jumlah produk Kaltara yang memiliki HKI dapat kembali bertambah.
“Kita di pemerintah provinsi tetap akan melakukan kegiatan pendampingan dan pembinaan dalam membuat HKI tapi bagaimanapun Dispar kabupaten dan kota tentu memiliki peranan yang lebih,” lanjutnya.
“Makanya tahun ini kita berharap agar setiap Dispar kabupaten dan kota bisa melaksanakan kegiatan pelatihan dan pembinaan pelaku Ekraf dalam membuat HKI di Kemenkumham RI,” terangnya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan kalau dirinya terus mendukung para pelaku Ekraf dalam mengurus HKI.
HKI merupakan hal yang paling penting bagi produk lokal dalam mendapatkan pengakuan oleh negara.
“Kalau ada HKI tentu produk itu tidak bisa diklaim atau ditiru oleh orang lain. Tapi saya juga mendengar kalau rata-rata hambatan pelaku Ekraf dalam mengurus HKI ialah di Pembiayaan. Makanya kita berupaya agar sekiranya ada subsidi atau keringanan harga pembiayaan dalam mengurus HKI,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli