benuanta.co.id, NUNUKAN – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Nunukan melalui tim kerja dan tim verifikasi LPTQ Kabupaten Nunukan, telah melaksanakan proses verifikasi faktual peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XX tahun 2025 pada Jumat (18/4/2025).
Ketua Tim verifikasi LPTQ Kabupaten Nunukan, H. Sayid Abdullah mengatakan, verifikasi faktual ini menjadi tahapan penting dalam memastikan bahwa seluruh peserta yang akan berlaga di ajang MTQ XX tingkat kabupaten Nunukan di Kecamatan Sembakung.
Peserta merupakan perwakilan dari masing-masing kecamatan. Tim verifikasi bekerja dengan sangat ketat dan cermat dalam meneliti berkas serta identitas peserta untuk menjamin akurasi data dan keabsahan kepesertaan.
“Proses ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjaga kualitas dan integritas MTQ. Kami ingin memastikan bahwa peserta yang tampil adalah benar-benar yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun faktual,” ujar H. Sayid Abdullah, Sabtu (19/4/2025).
Diungkapkannya dari total 464 peserta yang terdaftar dari seluruh kecamatan, sebanyak 449 peserta dari 13 kecamatan dinyatakan lolos verifikasi dan memenuhi syarat untuk mengikuti perlombaan.
“Sementara itu, 15 peserta harus dinyatakan diskualifikasi karena tidak memenuhi kriteria yang telah ditentukan,” bebernya.
Sayid mengatakan, tahapan ini menjadi wujud komitmen LPTQ Kabupaten Nunukan dalam menjunjung nilai kejujuran, sportivitas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan MTQ.
Sehingga, dengan telah dilaksanakannya verifikasi faktual, diharapkan penyelenggaraan MTQ ke-XX tingkat Kabupaten Nunukan Tahun2025 di Kecamatan Sembakung, dapat berjalan lancar, sukses, dan menjadi panggung yang adil bagi seluruh peserta untuk menampilkan kemampuan terbaiknya dalam berbagai cabang lomba.
“MTQ ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga merupakan momentum mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menguatkan semangat generasi muda dalam mencintai dan mempelajari Al-Qur’an secara lebih mendalam,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli