benuanta.co.id, NUNUKAN – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara wilayah Kabupaten Nunukan mencatat sekitar 25.370 unit kendaraan dalam lima tahun terakhir masuk dalam kategori Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD Bapenda Nunukan, Budiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, salah satunya dengan melakukan sosialisasi secara door to door dan melaksanakan Operasi Tempel (OTT).
“Operasi ini dilakukan sebagai pengingat kepada pemilik kendaraan yang masa pembayaran pajaknya telah jatuh tempo. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB),” kata Budiansyah, kepada benuanta.co.id, Kamis (17/4/2025).
Dalam rangka memberikan kemudahan kepada wajib pajak, Samsat Nunukan juga menghadirkan layanan “Samsat Delivery” yang dikhususkan untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Layanan ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Budiansyah mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa masa berlaku pajak kendaraan mereka dan memanfaatkan berbagai kemudahan layanan yang telah disediakan oleh Samsat Nunukan. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli