benuanta.co.id, NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus menegaskan bahwa pengendalian inflasi merupakan hal yang sangat penting demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, inflasi yang tidak terkendali dapat berdampak luas, mulai dari menurunnya daya beli hingga meningkatnya angka pengangguran.
“Inflasi yang tinggi menyebabkan pendapatan riil masyarakat menurun, yang pada akhirnya akan menurunkan standar hidup dan memperburuk kondisi terutama bagi masyarakat miskin. Selain itu, inflasi yang tidak stabil juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan,” kata Hermanus.
Ia juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat menetapkan kebijakan dan rekomendasi yang tepat sasaran dalam pengendalian inflasi. Termasuk di dalamnya adalah pembahasan isu-isu strategis serta penyusunan program dan kegiatan yang efektif untuk menjaga kestabilan harga di Kabupaten Nunukan.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Nunukan, Ir. Jabbar, menjelaskan hingga tahun 2023, belum terdapat data inflasi khusus untuk Kabupaten Nunukan berdasarkan publikasi dari BPS, Bank Indonesia, maupun sumber lainnya.
“Barulah sejak Januari 2024, Indeks Harga Konsumen (IHK) mulai mencakup Kabupaten Nunukan sebagai daerah penilaian inflasi di Kalimantan Utara. Kini terdapat tiga daerah yang menjadi lokus penilaian IHK, yakni Tarakan, Tanjung Selor, dan Nunukan,” jelas Jabbar.
Karena belum adanya data inflasi sebelumnya, Kabupaten Nunukan pun belum menetapkan target tingkat inflasi secara formal dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD 2021–2026 maupun RKPD tahun 2024. Meski begitu, langkah-langkah strategis untuk pengendalian inflasi tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah ke depan.
Terpisah, Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda di Bidang Ekonomi Pemerintah Kabupaten Nunukan, Haris Sardi, menyampaikan inflasi di wilayah Kabupaten Nunukan masih dalam kategori standar. Saat ini inflasi berada di kisaran angka 2,5 persen, meskipun sempat mengalami kenaikan pada bulan Maret 2025.
“Pada Maret memang sempat naik ke posisi 2,11 persen, tapi bulan April ini sudah turun kembali,” jelas Haris, kepada benuanta.co.id, Kamis (17/4/2025).
Ia juga menambahkan, tahun 2024 menjadi tahun perdana Kabupaten Nunukan dinilai secara mandiri dalam pengukuran inflasi melalui Indeks Harga Konsumen (IHK). Sebelumnya, data inflasi di wilayah ini hanya mengacu pada gabungan angka inflasi Provinsi Kalimantan Utara, serta dua kota lainnya yaitu Tarakan dan Tanjung Selor.
Dengan status sebagai daerah penilaian inflasi baru, Kabupaten Nunukan kini menghitung sendiri IHK-nya, yang berdasarkan pengumpulan data dari lima pasar sampel yang dipilih secara acak.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan akurasi dan efektivitas kebijakan pengendalian inflasi di tingkat daerah. Dengan data yang lebih representatif, pemerintah daerah dapat merancang strategi yang lebih tepat sasaran demi menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli